Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Deklarasi Samsuar-Marwadi untuk Pilgub Riau 2024 yang didukung oleh Golkar, menunggu dukungan dari PKS dan PAN EVENT
  • KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025 Tak Kunjung Diterima DPRD Pekanbaru News Update
  • Cara Bedakan Nyeri Dada karena Jantung dan Bukan, Cek Gejalanya Health
  • Anggota DPR Pertanyakan KY soal Calon Hakim Agung yang Pernah Diduga Plagiat Government
  • Syamsuar Buka Suara Soal Jadwal Musda Golkar Riau Government
  • Warga TNTN Diminta Kooperatif, Pemprov Riau Beri Tenggat Pendataan 7 Hari News Update
  • Tiba di Pekanbaru, Melly Mike Dipakaikan Tanjak Oleh Kadispar Riau News Update
  • Produksi Kereta Nasional Sudah Jalan, Impor Roda Masih Diperlukan Economy

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Terkait Proses SK Kuota Haji Tambahan

Posted on 12 September 202512 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 pada Jumat (12/9/2025).

Pantauan Kompas.com, Nizar diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta selama hampir 3 jam, yaitu mulai 09.18 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Nizar mengatakan, penyidik mendalami pengetahuannya soal proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 mengenai pembagian kuota haji tambahan.

“Ya biasa nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua,” kata Nizar.

Nizar tak menjelaskan secara detail proses penerbitan SK kuota haji tambahan tersebut.

Dia mengatakan, Sekjen Kemenag dalam posisi sebagai koordinator dan pelayanan administrasi yang berbeda dengan tugas Direktorat Jenderal Haji dan Umrah.

“Ya kan sekjen sebagai koordinator dan pelayanan administrasi di bidang perundang-undangan sehingga di Direktorat Jenderal Haji,” ujarnya.

Dia mengatakan, penyusunan SK tersebut dimulai dari penggagas lalu diteruskan ke Sekjen dan Biro Hukum untuk dibahas satu per satu sebelum akhirnya diteken oleh Menteri Agama.

“Ya kan ada pemrakarsa, dari pemrakarsa kemudian ke sekjen, sekjen ke biro hukum, biro hukum terus dibahas dengan satu baru proses paraf-paraf,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Anggota DPR Peringatkan Kementerian Haji agar Hindari Praktik Korupsi Kuota
Next Post: ByteDance Rilis Seedream 4.0, Model AI yang Hasilkan Gambar 2K Cuma 1,8 Detik

Related Posts

  • Penerimaan Pajak Riau Capai Rp4,64 Triliun hingga April 2025 Ordinary News
  • Tak Hanya Janji, Abdul Wahid Tuntaskan Perbaikan Jalan di Meranti dan Bengkalis Government
  • Meriahkan HUT Telkom ke-60, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat Mendorong Omset Bisnis Melesat! Ordinary News
  • Wanita Ini Mengaku Dijadikan Alat untuk Menjatuhkan Anggota DPRD Kampar Lewat Isu Asusila Government
  • Kabel dan Tiang FO Masih Semrawut, Pemko Pekanbaru Siap Tindak Tegas Ordinary News
  • Telkom Daerah Bangkinang Kunjungan Silaturahmi ke SMA Negeri 2 Bangkinang Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Percayakan Sistem Sekolah kepada Telkom Indonesia, SMK Ekatama menggunakan Pijar Sekolah EVENT
  • Optic K-Sum Dumai tertarik beralih Layanan Jaringan ke Indibiz Telkom Indonesia Ordinary News
  • Tanpa Baju Adat, Prabowo Kenakan Setelan Jas Saat Sidang Tahunan MPR 2025 Lifestyle
  • CdM Indonesia Yakin Timnas U22 Indonesia Pertahankan Emas SEA Games Football
  • Lesti Kejora Berbagi Pengalaman Mengatasi ASI yang Seret Lifestyle
  • Tips dari Dokter Lindungi Anak di Tengah Wabah Campak Health
  • Permasalahan Ijazah Jokowi dan Gibran, Roy Suryo dkk Ajukan Audiensi ke DPR Government
  • AM Witel Riau dan HoTD Kepri Kunjungan ke SMKP Maritime Nasional Batam Bahas Kebutuhan Internet Sekolah Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme