Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Telkom Riau Perkenalkan WiFi Corner di Masjid Nurul Iman untuk Kemudahan Akses Informasi Jamaah Ordinary News
  • Resmi, Pertamina Luncurkan Anugerah Jurnalistik 2025 Ordinary News
  • Tanpa Baju Adat, Prabowo Kenakan Setelan Jas Saat Sidang Tahunan MPR 2025 Lifestyle
  • Komisi I Tegaskan Mekanisme Transfer Data ke AS Wajib Patuh UU PDP Government
  • Rutin Minum Air Kelapa Bisa Kelola Kadar Gula Darah, Begini Cara Mengonsumsi Agar Hasilnya Efektif Health
  • Witel Riau dan SMKN Kundur Lepasan Siswa PKL Galeri
  • Cara Bedakan Nyeri Dada karena Jantung dan Bukan, Cek Gejalanya Health
  • Youtuber Yordania Joe Hattab Kagum dengan Pacu Jalur Kuansing, Berencana Kembali ke Tepian Narosa EVENT

Menjelang Deadline 5 September, DPR Respon 25 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan

Posted on 6 September 20256 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil telah berakhir pada Jumat (5/9/2025). Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang diisi sejumlah aktivis dan influencer, yakni Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka yang menerima 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.

Tujuh belas poin tuntutan dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat yakni Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Pada hari terakhir, pimpinan DPR menggelar konferensi pers untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat melalui enam keputusan, Jumat (5/9/2025).

Apa Saja Enam Poin Tersebut?

Enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.

Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan;

a. daya listrik dan

b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi iintensif dan biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Take Home Pay Jadi Rp 65 Juta

Dalam poin enam, Dasco menyampaikan bahwa DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Usai konferensi pers, Dasco menyerahkan keterangan tertulis yang dibacakannya kepada awak media.

Tercantum dalam Hak Keuangan Anggota DPR tersebut, take home pay anggota dewan sebesar Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

-Gaji Pokok sebesar Rp4.200.000

-Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000

-Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000

-Tunjangan Jabatan Rp9.700.000

-Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680 Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

-Biaya peningkatan komunkasi intensif dengan masyarakat Rp 20.033.000

-Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000

-Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000 Honorarium kegiatan peningaktan fungsional dewan

a. Fungsi legislasi Rp8.461.000

b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000

c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 Total Bruto: Rp74.210.680

Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950

Take home pay (THP): Rp65.595.730

Apakah Semua Tuntutan Telah Dijalankan?

Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan untuk anggota dewan salah satunya adalah Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.

Namun dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” di catatan Pensiun Anggota DPR RI, menyatakan bahwa anggota DPR berhak mendapatkan uang pensiun, dengan besaran uang yang diterima bergantung pada lama masa jabatannya.

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1).

“Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan,” demikian tercantum pada surat tersebut.

Besaran pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.

Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi adalah Rp 3.639.540 bagi anggota DPR RI yang telah menjabat selama dua masa jabatan.

Lalu, bagi anggota DPR RI yang menjabat selama satu periode, paling tinggi mendapatkan Rp 2.935.704.

Sementara itu, untuk anggota DPR RI yang hanya menjabat selama 1-6 bulan, mendapatkan pensiun dengan besaran tertinggi Rp 401.894.

Dalam keterangan tertulis juga tidak disampaikan kalau mereka akan mendorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang bermasalah, termasuk selidiki melalui KPK. Namun, DPR tetap akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.

Adapun Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Jumat (5/9/2025) pukul 23.46 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”.

Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Pemprov Riau Mulai Proses Administrasi Beasiswa Lanjutan 2025
Next Post: Dispar Riau Sudah Usulkan Tepian Narosa Kuansing Jadi KSPN, Ini Penjelasannya

Related Posts

  • JK: Anggota DPR Harus Sadar, Gaya Hidup Mewah Tidak Sesuai dengan Kondisi Ekonomi Saat Ini Government
  • Upacara HUT RI ke-79 Di Kota Dumai, Persiapan Yang Matang Akan Dilaksanakan Dikantor Wali Kota Nasional
  • DJP Telah Tagih Rp 7,21 Triliun Tunggakan Pajak dari 200 Pengemplang Jumbo Economy
  • Pemangkasan Dana Pusat Pengaruhi APBD, Riau Pastikan Program Penting Tetap Jalan Government
  • Menag Jenguk Korban Kebakaran DPRD Makassar: Ini Merupakan Ujian Government
  • DPRD Riau Ingatkan Seleksi 20 Jabatan Pejabat Pemprov Harus Netral dan Profesional Nasional

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Dukungan PDI Perjuangan Diumumkan Serentak Di Riau Untuk Pilkada Business Today
  • Samsung Ubah Kebiasaan, Lini Galaxy Z Fold Bakal Dapat OS Anyar Duluan? Technology
  • “Fave Hotel Apresiasi Koneksi Stabil dan Cepat dari Astinet Telkom” Business Today
  • Kian Berkilau, Harga Emas Antam 29 Agustus 2025 Melonjak Rp 20.000 Per Gram Economy
  • DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Badan Pengelola Haji Jadi Kementerian Government
  • 14 Agustus 2025: Harga Emas Pegadaian, Galeri24 dan Antam Stagnan, UBS Menguat Rp 5.000 Economy
  • Dituding Gelapkan Dana Rp874 Juta, Kubu Afrizal Hidayat Klaim Masih Pengurus Sah PPP Riau Government
  • Tol Pekreng I dari Kampar sampai Pekanbaru Belum Beroperasi pada Libur Akhir Tahun 2025 Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme