Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemerintah Punya Deposito di Bank Rp 285,6 Triliun, Purbaya: Kami Investigasi Itu Uang Apa Economy
  • Jangan Remehkan Kesehatan Mental Lansia Health
  • Gubernur Wahid Bidik Pertumbuhan Ekonomi Riau Capai 5 Persen di Akhir Tahun News Update
  • Kerja Sama Pengendalian Inflasi Pangan, Pemprov Riau Teken MoU dengan Pekansikawan Raya Government
  • Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh, Menteri Tito Karnavian Ajukan 4 Saran Tindak Lanjut Ordinary News
  • Wujudkan Kampus Digital, Universitas Riau Perkuat Sinergi dengan Telkom Riau EVENT
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas, Komisi III Siap Tindak Lanjut Government
  • Menpora RI Puji Kekompakan Gubri Abdul Wahid bersama Bupati dan Wali Kota se-Riau News Update

Pajak Riau Sita 16 Aset Wajib Pajak Senilai Rp4,8 Miliar

Posted on 4 September 20254 September 2025 By admin

SMARTPEKANBARU.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penunggak pajak. Pada Rabu (20/8/2025), DJP Riau menggelar aksi sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 16 aset milik 15 Wajib Pajak dengan total nilai taksiran mencapai Rp4,8 miliar. Aset yang disita terdiri dari 10 unit kendaraan senilai Rp2,7 miliar serta 6 rekening bank dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Penyitaan ini dilakukan setelah melalui tahapan penagihan aktif, mulai dari penyampaian surat teguran, Surat Paksa, hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Untuk rekening bank, proses diawali dengan pemblokiran sebelum dilakukan penyitaan. Seluruh tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Kanwil DJP Riau menegaskan bahwa pendekatan persuasif selalu diutamakan sebelum langkah penyitaan dilakukan. Namun, karena Wajib Pajak tetap tidak melunasi tunggakannya, penyitaan akhirnya dijalankan.

Dengan adanya penyitaan, aset milik Wajib Pajak berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan utang pajak beserta biaya penagihannya tidak juga dilunasi, aset sitaan dapat dijual melalui lelang, atau khusus untuk rekening bank, dipindahbukukan langsung ke kas negara.

Kepala Kanwil DJP Riau mengapresiasi kinerja petugas di lapangan yang dinilai sigap dalam mengamankan penerimaan negara. Ia berharap langkah ini bisa menjadi peringatan bagi penunggak pajak sekaligus edukasi bagi masyarakat mengenai kewenangan DJP dalam melakukan penyitaan atas tunggakan pajak.

INFO PAJAK

Navigasi pos

Previous Post: Tai Chi, Olahraga Santai yang Bikin Tubuh Tetap Sehat dan Bugar di Usia 60 Tahun ke Atas
Next Post: Dari Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun Ini Deretan Proyeknya

Related Posts

  • Pemerintah Hapus Sanksi Keterlambatan Pajak karena Libur Nyepi dan Idulfitri INFO PAJAK
  • Dukung Dirjen Pajak “Bersih-bersih”, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-main… Economy
  • Pemerintah Tentukan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Terkait Implementasi Coretax DJP INFO PAJAK
  • SPT Tahunan 2024: 84% Wajib Pajak Pilih Jalur Elektronik INFO PAJAK
  • DJP Riau Ajak Masyarakat Siapkan SPT Tahunan dan Kenali Sistem Perpajakan Terbaru INFO PAJAK
  • Perkuat Sinergi, DJP dan Kejaksaan Tanda Tangani Kerjasama INFO PAJAK

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • 5 Manfaat Zumba untuk Kesehatan Fisik dan Mental, Bisa Bikin Bahagia Lifestyle
  • Dewan Sayangkan Fasilitas Umum di Pekanbaru Jadi Sasaran Kawanan Maling, Ironis. . Ordinary News
  • TP PKK Riau Bersama Organisasi Wanita Rayakan HUT ke-80 RI Riau
  • Tenda Pameran dan Panggung Helat Pelalawan yang ke-26 Mulai Didirikan Ordinary News
  • Riau Hanya Butuh Tambahan 3,7% Rekening Pelajar untuk Capai Target Inklusi Keuangan Nasional Ordinary News
  • Kevin Disebut Menempati Peringkat ke-5 di Kejuaraan Angkat Besi Dunia di Peru Olahraga
  • Akhir Tahun Ini Tak Ada Agenda Pejabat Pemko Pekanbaru ke Luar Negeri Ordinary News
  • Jelang Tahapan Kampanye, KPU Riau Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme