Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Waspadai Jangka Panjang Keracunan Makanan Health
  • 6 Cara Khloe Kardashian Mengatasi Stres, Tak Hanya untuk Fisik Lifestyle
  • Lomba Cepat Tepat Perpajakan (LCTP) Provinsi Riau 2025 Kembali Digelar, Sinergi DJP Riau dan Bapenda Disepakati Bersama Gubernur Ordinary News
  • Anggaran Perbaikan Jalan di Pekanbaru Rp 48 Miliar Hingga Akhir Tahun, DPRD Minta Hal Penting Ini Ordinary News
  • Adakan Sosialisasi, KPU Riau Minta Masyarakat Cerdas Menyerap Informasi Riau
  • APBD-P 2024 Disahkan Periode Sekarang atau yang Baru?, Jelang Pelantikan DPRD Kampar Terjadi Silang Pendapat Kampar
  • Lucy Guo, Pendiri Scale AI yang Geser Posisi Taylor Swift, DO Kuliah hingga Jadi Miliarder Technology
  • Bahaya Duduk Lama di Toilet Sambil Main HP, Bisa Tingkatkan Risiko Wasir Health

Pemkot Pekanbaru Targetkan 70 Persen Hewan Penular Rabies Divaksinasi

Posted on 11 September 202511 September 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Guna mencegah penyakit rabies, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengimbau agar melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan.  Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Agung menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-710istankan/77/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Penularan Penyakit Rabies di Kota Pekanbaru. Ditujukan kepada dokter hewan, pemilik hewan peliharaan, komunitas pecinta hewan, camat, lurah, hingga masyarakat umum.

Dalam surat edaran itu, Wali Kota menjelaskan, rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau air liur hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet.

“Kota Pekanbaru merupakan daerah endemis penyakit rabies. Karena itu perlu dilakukan pencegahan melalui vaksinasi dengan cakupan minimal 70 persen dari total populasi HPR,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Wali Kota menegaskan, penanganan rabies tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi memerlukan dukungan banyak pihak.

“Pencegahan dan pemberantasan rabies harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah, dokter hewan, komunitas, dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui edaran itu, Agung memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat. Jika ada yang tergigit HPR, luka harus segera dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.

Hewan yang menggigit wajib diamati selama 14 hari. Jika mati, bangkainya dibawa ke laboratorium veteriner untuk diperiksa. Jika hidup, hewan tersebut harus divaksin rabies di fasilitas pelayanan kesehatan hewan.

Selain itu, pemilik hewan diminta menjaga dan merawat peliharaannya dengan baik, tidak membiarkannya berkeliaran bebas, serta memastikan hewan mendapatkan vaksinasi rabies setahun sekali. Imbauan ini juga berlaku bagi kennel, cathery, shelter, maupun pet shop yang wajib memvaksin hewan di tempatnya secara rutin.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:#agung nugroho, #Pemko Pekanbaru, #Vaksin Rabies

Navigasi pos

Previous Post: Yane Athena Komaya Kupas Tuntas Peluang Bisnis Tour Travel di Smart Live Talks
Next Post: Korupsi Disperkim, Indra Pomi Divonis 6 Tahun Penjara dan Tak Kuasa Menahan Tangis

Related Posts

  • Tahun Depan, Sekolah Rakyat Pekanbaru di Tenayan Siap Berdiri News Update
  • Gedung Puskesmas di Kuala Selat Memprihatinkan, DPRD Desak Koordinasi Pemkab–Pemprov News Update
  • Dolar dan Obligasi AS Melemah, Harga Emas Dunia Cetak Level Tertinggi 5 Pekan Business Today
  • Pekanbaru Segera Miliki Perda Disabilitas, Wali Kota Janji Jaminan Kesempatan Kerja Setara Ordinary News
  • Kabar Baik, Pemprov Riau Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan News Update
  • Pejabat Pemko Pekanbaru Jangan Flexing, Wawako: Terapkan Hidup Sederhana News Update

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • DPRD Pekanbaru Akui Anggaran Perbaikan Jalan Overlay Tahun Ini Hanya 15 Titik Lagi, Rp 30 Miliar Ordinary News
  • DPR Dukung Pelarangan Roblox: Kontennya Tak Layak untuk Anak Government
  • 1.818 Personel Gabungan Siap Kawal Keamanan Pacu Jalur di Kuansing Riau
  • Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD Riau
  • Pelanggan B2B (Business to business), SMAN 1 Salo Terima Kunjungan Telkom ke Sekolah News Update
  • Tambahan Anggaran di APBDP Pekanbaru 2025 Diprediksi Tidak Ada Ordinary News
  • Ketum Golkar Airlangga Hartarto Tidak Hadir Dipekanbaru, Ternyata Mundur EVENT
  • KONI Riau Daftarkan 200 Lebih Atlet dan Official ke PON Beladiri 2025 Olahraga

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme