SMARTPEKANBARU.COM – Pemotor yang diduga tengah melakukan aksi balap liar dan menabrak mobil dari belakang di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, dikabarkan meninggal dunia, Senin (29/9/2025) pagi.
Ia meninggal setelah sempat menjalani proses perawatan di rumah sakit, pasca kejadian kecelakaan, Minggu (28/9/2025) sore kemarin.
“Betul meninggal dunia,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria.
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Ikhwanul Fajri saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi data dari korban.
Salah satunya identitas.
Lantaran, korban belum sempat dimintai keterangan pasca kejadian.
“Sedang kami upayakan mencari data korban,” jelasnya.
Insiden kecelakaan terjadi Minggu kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB.
Pemuda diduga sedang melakukan balap liar dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor, menabrak sebuah mobil Honda HRV dari belakang.
Kecelakaan bermula saat mobil Honda HRV merah dengan nomor polisi BM 1692 OC yang dikemudikan oleh Marton (52), seorang nelayan asal Sumatra Barat, melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Naga Sakti.
“Tepat di dekat Masjid Al-Munawaroh, mobil tersebut ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU yang melaju dengan kecepatan tinggi,” terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria.
Saat kejadian, pengendara Satria FU tersebut diduga tengah melakukan balap liar atau berkendara dengan ugal-ugalan.
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami luka serius, termasuk luka pada bagian kepala, dada lebam, dan kaki patah.
Korban langsung dilarikan ke RS Prima untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Menurut hasil keterangan saksi dan pengemudi HRV, motor tersebut ngebut. Tidak terkendali, menghindar ke kanan dan menabrak bagian kanan (belakang) mobil,” sebut Galih.
Akibat kecelakaan ini, sepeda motor Satria FU mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara mobil Honda HRV mengalami pecah kaca belakang dan kerusakan pada lampu belakang sebelah kanan.
Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru telah melakukan olah TKP, mencari saksi, dan mengamankan barang bukti.
Pihak kepolisian juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kronologi kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
SUMBER : Tribunpekanbaru.com