SMARTPEKANBARU.COM- Keberadaan parkir liar masih jadi catatan tersendiri bagi UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mereka berupaya untuk melakukan penataan parkir yang tertib, apalagi ada potensi kebocoran pendapatan daerah ketika keberadaan parkir liar semakin marak di Kota Pekanbaru.
Jumlah besaran potensi kebocoran pendapatan daerah akibat jukir liar ini pun beragam kondisi ini jelas memperparah realisasi retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru tahun ini. Capaian pendapatan retribusi parkir diprediksi mengalami penurunan tahun 2025.
Kondisi ini terjadi pasca berlakunya penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum pada 20 Februari 2025 lalu. Ada penyesuaian tarif dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir bagi sepeda motor serta penyesuaian dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir bagi mobil.
Target pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun ini mencapai Rp 17,2 Miliar. Namun angka tersebut adalah target sebelum adanya penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum.
“Tetapi karena ada penyesuaian, tentu kita belum bisa mencapai target tersebut,” terang Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Putra kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya menyadari bakal terjadi penurunan realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum. Ia mengaku optimis pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini bisa mencapai Rp 10 miliar.
Jumlah ini jauh dari capaian pendapatan retribusi parkir pada tahun 2024 silam. Capaian retribusi parkir tepi jalan umum pada saat itu Rp 15,7 Miliar.
“Kita belum bisa mencapai target tersebut, kita optimis bisa mencapai di angka Rp 10 miliar,” ungkapnya.
Mereka cuma punya waktu kurang dari lima bulan untuk mengejar target yang ada. Pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum sampai akhir Agustus 2025 mencapai Rp 6,8 Miliar.
Rafit mengaku bahwa pihaknya sedang menata potensi parkir tepi jalan umum yang ada. Ia menyadari masih mengalami kendala di lapangan titik parkir seperti juru parkir atau jukir liar.
Masyarakat bisa melaporkan keberadaan jukir liar. Mereka bisa melaporkan ke akun instagram UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yakni @upt.perparkiranpku.
Sumber : Tribunpekanbaru.com