SMARTPEKANBARU.COM – Ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma meminta kesempatan beraudiensi atau rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR terkait polemik ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo dan Tifa pun mendatangi Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) hari ini, untuk menyampaikan surat permohonan audiensi dan RDPU tersebut.
“Permintaan untuk melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP, rapat dengar pendapat tentang temuan-temuan soal pendidikan dan soal hukum,” kata Roy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Roy mengaku telah menyampaikan permohonan audiensi secara lisan dan mendapatkan respons positif dari pihak DPR.
Ia lalu datang langsung ke DPR karena harus menyerahkan surat permohonan audiensi tersebut ke Komisi III dan Komisi X DPR.
Roy pun membeberkan sejumlah hal yang ingin ia sampaikan ke DPR.
Materi pertama menyangkut temuan dugaan ijazah Presiden Jokowi palsu yang telah dituangkan dalam buku setebal 700 halaman berjudul “Jokowi’s White Paper”.
Menurut dia, buku itu berisi fakta terkait isu ijazah Jokowi yang sudah viral dan telah disusun secara ilmiah.
“Saya memandang perlu, teman-teman wakil rakyat dan juga media, itu mengetahui isi buku itu,” ujar Roy.
Sementara, menyangkut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pihaknya akan menyampaikan persoalan menyangkut ijazah SMA yang tengah digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Roy, hal ini penting karena ijazah SMA menjadi syarat latar belakang pendidikan calon wakil presiden.
“SMA itu adalah syarat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang jelas tentang syarat partai presiden dan presiden, dan juga di PKPU,” ujar eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Roy menilai, ijazah SMA Gibran ganjil karena ia tercatat hanya menempuh sekolah selama 2 tahun di Orchard Road Secondary School.
Kemudian, Gibran melanjutkan sekolah ke Management Development Institute di Singapura (MDIS).
“Itu sempat carut marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan,” tutur dia.
Di sisi lain, Gibran juga disebut lulus S2 dari University Technology of Sydney (UTS), tetapi ternyata terdapat Surat Keputusan (SK) penyetaraan bahwa ijazah UTS hanya setingkat SMA.
“Ini kan aneh. Dan tahunnya adalah 2006. Berarti ini ada ketidakbenaran dalam itu, indikasinya ada ketidakbenaran dalam riwayat pendidikan dari Wakil Presiden kita,” kata Roy.
Oleh karena itu, ia ingin meminta konfirmasi apakah betul Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menyetarakan ijazah UTS itu dengan ijazah SMA.
“UTS itu padahal hanya kursus untuk matrikulasi. Kok bisa itu disetarakan dengan SMA? Dasarnya dari mana?” kata Roy.
Sumber : Kompas.com