Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Nilai Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Apa Keuntungannya bagi Rakyat? Economy
  • Hingga Pekan Kedua September, Draf R-APBDP 2025 Belum Diserahkan Pemko ke DPRD News Update
  • REHAB, Solusi Atasi Tunggakan Iuran JKN-mu News Update
  • Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Riau Beri Edukasi untuk Pelaku Usaha Mikro di Dumai Ordinary News
  • Puan Minta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Usai 7 Warga Sumut Tewas di Kamboja Nasional
  • SPT Tahunan 2024: 84% Wajib Pajak Pilih Jalur Elektronik INFO PAJAK
  • Harga Emas Melonjak ke Rekor Tertinggi, Kompak Naik, Antam hingga Padu Lokal Pekanbaru Ikut Naik Business Today
  • Pemkab Pelalawan Mulai Bayar Utang Tunda Bayar Kegiatan 2023 Sebesar Rp 43 Miliar Ordinary News

RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas, Komisi III Siap Tindak Lanjut

Posted on 10 September 202510 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengaku siap menindaklanjuti usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memproses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Tentu kalau memang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” kata Nasir di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Komisi III sedang merampungkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang targetnya berlaku pada 1 Januari 2026, bersamaan dengan berlakunya KUHP.

Ia menyebut, proses pembahasan RUU Perampasan Aset dapat dilakukan secara beriringan.

“Itu teknis. Bisa paralel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau perampasan aset,” ucapnya.

Nasir lalu menanggapi terkait substansi materi RUU Perampasan Aset yang masih menjadi perdebatan.

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah menjaga keinginan Presiden Prabowo Subianto agar RUU Perampasan Aset dibahas di DPR RI.

“Itu nanti dibahas di Panja (materi RUU) yang penting kemauan dulu itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU dalam hal ini DPR,” kata dia.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Hal tersebut terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Selain tentang perampasan aset, dua RUU lainnya adalah RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri.

Bob mengatakan, ketiga RUU itu tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan.

“Jadi, perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: iPhone 17 Pro dan 17 Pro Max Resmi, Desain Kamera Belakang Berubah
Next Post: RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas Usai Instruksi Prabowo

Related Posts

  • DPR Usulkan Calon Hakim MK, Habiburokhman Bantah Ada Titipan Government
  • Dituding Gelapkan Dana Rp874 Juta, Kubu Afrizal Hidayat Klaim Masih Pengurus Sah PPP Riau Government
  • Kucing Presiden Prabowo Dikawal Aparat, Istana: Demi Keamanan Properti Presiden Government
  • Megawati Tunjuk Yasonna dan Basarah untuk Melayat Kwik Kian Gie di RSPAD Government
  • KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Terkait Proses SK Kuota Haji Tambahan Government
  • Wakil Ketua MPR: Aksi Unjuk Rasa Cerminan Aspirasi, DPR Perlu Introspeksi Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Universitas Awal Bros Soroti Konsep Pendidikan Kedokteran dalam Talkshow Smart Healthy Health
  • Apresiasi Upaya RAPP Turunkan Stunting, Pj Ketua TP-PKK Riau Kunjungi Rumah Anak Sigap di Pelalawan Riau
  • Sekdaprov Riau: Perlindungan Perempuan dan Anak Bukan Sekadar Tanggung Jawab Sektoral Riau
  • Harga iPhone 16e Terbaru di Indonesia, mulai Rp 11 Jutaan Technology
  • Tarif Tiket RoRo Bengkalis dari Pelabuhan Sungai Selari Bukit Batu Economy
  • Double Kecepatan, Double Keandalan, PT Fadhilah Solusi Adopsi Dual Astinet Telkom Indonesia Tablet
  • 6 Fakta Penting tentang Lari di Usia 50 Tahun, Dengarkan Sinyal Tubuh Olahraga
  • Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Dipicu Kenaikan Harga Kernel Economy

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme