Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Mata Uang Asing dalam Kasus Riza Chalid Government
  • Mendagri Larang Flexing, Ayat Cahyadi Ingatkan Kepala Daerah di Riau Harus Jadi Contoh News Update
  • Jaz to take time over decision that may change game Olahraga
  • Viral! Bupati Siak Angkat Bicara Soal Pertemuan dengan PT SSL Riau
  • Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim Riau
  • BRK Syariah Gelar Health Talk Eksklusif, Beri Diskon Medis Untuk Nasabah Prioritas Economy
  • Harga emas padu lokal di Pekanbaru mengalami penurunan, sedangkan harga emas perhiasan mengalami kenaikan sebesar Rp 50 ribu. Business Today
  • Warga Dukung Penertiban PKL di Pekanbaru: ‘Masa dari Dulu Nggak Selesai-selesai’ Ordinary News

RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas Usai Instruksi Prabowo

Posted on 10 September 202510 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Hal tersebut terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Selain tentang perampasan aset, dua RUU lainnya adalah RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri.

Bob mengatakan, ketiga RUU itu tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan.

“Jadi, perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah setuju dengan usulan Baleg DPR agar RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman.

Supratman kemudian berterima kasih kepada Baleg DPR RI karena memasukkan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

“Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti,” ujar Supratman.

Prabowo minta dikebut

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, surat presiden (surpres) rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diajukan ke DPR pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Tepatnya pada 2023, saat itu Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Seperti kita ketahui RUU ini kan sebenarnya sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi pada tahun 2023 yang lalu,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).

“Dan dalam surat presiden juga sudah menunjuk pada waktu itu Menteri Menko Polhukam Pak Mahfud dan Menteri Pak Yasonna Laoly Menkumham pada waktu itu, untuk mewakili presiden membahas RUU ini. Hanya sampai sekarang RUU itu belum dibahas oleh DPR,” sambungnya.

Kini, Yusril mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR.

Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani.

“Karena itu, Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini,” ujar Yusril.

“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan,” sambungnya.

Hasil konsul Prabowo dan parpol

Supratman menyebutkan, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol).

Supratman mengatakan, kesepakatan DPR RI dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset itu digodok tahun ini menjadi tanda bahwa pembicaraan Prabowo dengan pimpinan partai politik berlangsung baik.

“Kan presiden sudah bertemu dengan ketum, ketua umum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya,” kata Supratman.

Saat ini, pemerintah tinggal menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR RI karena menjadi inisiatif para anggota Dewan.

Setelah menerima draf itu, presiden nantinya akan menyerahterimakan Surat Presiden (Surpres).

Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah terdapat keputusan politik antara pemerintah dan DPR bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas.

“Kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua (Badan Legislatif),” ujar Supratman.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas, Komisi III Siap Tindak Lanjut
Next Post: Arahan Bahlil: Kader Golkar Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah di Depan Umum

Related Posts

  • Wakil Ketua DPR soal Demo Tutup Jalan: Bagaimana Investor Mau Masuk? Government
  • Prabowo: Kesejahteraan Rakyat Kunci Keberhasilan Negara Merdeka Government
  • PPPK: Janji yang Tak Setara Nasional
  • Golkar Usulkan DPRD Rumuskan Skema Keterlibatan Rakyat dalam Pilkada Government
  • Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Sudah Dikirim ke Kemendagri, TPA Mulai Lakukan Penilaian Government
  • Kemenlu: Jenazah Staf KBRI Zetro Purba Akan Segera Dipulangkan dari Peru Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Bupati Siak Afni Tegaskan Pembangunan Perlu Dimulai dari Tingkat Kampung Government
  • Kadiskominfo Kampar dan Diskominfotik Riau Bahas Pengelolaan Data serta Layanan Publik Digital Kampar
  • Akui Program MBG Banyak Kekurangan, Menkes Sarankan Hal Ini pada Kepala BGN Health
  • DPRD Setujui Ranperda Pengelolaan Sungai, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis untuk Implementasi Government
  • Marc Marquez Tak Perlu Operasi, tetapi Pasti Absen di 2 Seri MotoGP Internasional
  • Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Diskes, Bahas UHC hingga Penanganan DBD Riau
  • Berbuka Puasa Dengan 70 Varian Menu Di Cititel Hotel EVENT
  • Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar – Mawardi Resmi Mendaftar ke KPU Riau EVENT

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme