Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • DPRD Pekanbaru Meminta Pemerintah Kota Segera Menata Ulang Kabel Jaringan Tanpa Ada Alasan Pekanbaru
  • Transjakarta Sudah Beroperasi Normal Hari Ini Economy
  • Cara Hapus Akun Facebook: Permanen & Sementara, Gampang Banget! Technology
  • Diajukan Masuk KSPN, Pembangunan Tepian Narosa Berkonsep Waterfront City Riau
  • Pemko Pekanbaru Rencanakan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu untuk Pegawai R3 dan R4 News Update
  • Terendah dalam Sejarah, Nilai Tukar Rupiah Tembus 13.000 Per Dollar Singapura Business Today
  • Gubernur Riau Kayuh Jalur Bersama Warga, Bukti Kepemimpinan Merakyat Riau
  • Pilih Pembersih Wajah dengan pH Rendah, Ini Kata Dokter Kulit.. Health

Satu Mantan Kades di Kuansing Gagal dapat Penambahan Masa Jabatan Karena Terindikasi Narkoba

Posted on 24 September 202524 September 2025 By Benta Subektianto

SMARTPEKANBARU.COM – Seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau batal mendapat masa penambahan masa jabatan karena terindikasi mengonsumsi Narkoba.

Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kuansing melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Irfansyah, Rabu (24/9/2025) menjelaskan mantan kepala desa tersebut sebelumnya menjabat di salah satu desa di Kecamatan Pucuk Rantau.

Dari hasil tes urine, mantan Kades tersebut terindikasi menggunakan Narkoba.

Namun, untuk membuktikan indikasi tersebut, mantan kepala desa tersebut akan menjalani asesmen ulang di BNNK Kuansing.

“Jika hasil asesmen di BNNK terbukti menggunakan Narkoba tidak akan dilantik, dan desa tersebut tetap akan dipimpin oleh Pj,” ujar Irfansyah.

Sebelumnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby mewajibkan mantan Kades yang dilantik untuk mendapatkan penambahan jabatan selama 2 tahun harus bersih dari Narkoba.

Sebelum dilantik kembali, 62 mantan kades pun harus menjalani tes urine.

Selain masalah dugaan Narkoba, banyak juga mantan Kades yang tidak dilantik pada Senin (22/9/2025) malam kemarin karena faktor lain.

Total ada 16 mantan kades yang tidak dilantik pada hari itu.

Irfansyah menjelaskan 2 di antaranya tersangkut masalah hukum dan sudah inkrah.

Kemudian, ada 1 mantan Kades yang sudah pindah dari Kuansing.

Selain itu ada juga 1 mantan kades yang sakit dan dinilai tidak mampu akan menjalankan tugasnya sebagai Kades.

“Kemudian ada pula yang tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya, jumlahnya ada 9 orang. Sementara mantan kades lainnya karena masalah administrasi,” ujar Irfansyah.

Sebelumnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby melantik dan mengukuhkan 46 Kades yang mendapat penambahan masa jabatan.

Kades yang mendapat penambahan masa jabatan tersebut sesuai UU Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan batasan maksimal 2 periode.

Sebelumnya, masa jabatan Kades yang dilantik tersebut telah habis dalam rentang waktu November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Sumber ; Tribunpekanbaru.com









Riau

Navigasi pos

Previous Post: Dinas PUPR Kampar Akui Pembebasan Lahan untuk Percandian Muara Takus Bakal Rumit, Ini Alasannya
Next Post: Pemilik Angkutan Barang di Pekanbaru Jangan Tahan STNK Pengemudi

Related Posts

  • Lima Kali Perubahan Anggaran di APBD 2024, DPRD Riau Beri Tanggapan dan Rekomendasi News Update
  • Tunjangan Rumah DPRD Riau Dikritik, Ini Harga Sewa Rumah di Sekitar Pusat Kota Pekanbaru Riau
  • Dua Pelaku Pembakar Lahan di Inhu Diringkus Polisi Indragiri
  • Lelang 20 Jabatan Kepala OPD Riau Dibuka! Gubri Cari Pejabat Berintegritas dan Kompeten Ordinary News
  • Pekan QRIS Nasional Riau 2025, Perluas Adopsi Transaksi Digital di Masyarakat Ordinary News
  • Tim BBKSDA Riau Diterjunkan Usai Serangan Harimau di Pelalawan Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Tim Witel Riau Hadiri HPN di Radisson Batam Advertorial
  • IHSG Turun ke Level 7.800-an, Nilai Tukar Rupiah Melemah Economy
  • Kilang Minyak di Dumai Terbakar: Warga Protes, Mediasi, Pertamina Minta Maaf Ordinary News
  • Unboxing Samsung Galaxy A07: HP Murah “Looks” Mewah Technology
  • Harga Emas Melonjak ke Rekor Tertinggi, Kompak Naik, Antam hingga Padu Lokal Pekanbaru Ikut Naik Business Today
  • Polda Riau Imbau Pengemudi Angkutan Barang Patuhi Pembatasan Operasional Selama Pacu Jalur News Update
  • Telkom Riau Survei Jaringan Permintaan Layanan PT. Sumaraja Indah Ordinary News
  • Riset Cisco: Hanya 23 Persen Perusahaan di Indonesia Siap Hadapi Era AI Internasional

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme