Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Renovasi Rumah, Mark Zuckerberg Beri Tetangga Headphone Anti-bising Technology
  • Manuver Presisi F-16 Indonesia dan Tanker Singapura di Langit Riau Ordinary News
  • Panen Perdana Cabai Merah BI Riau : Upaya Kurangi Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah Riau Ordinary News
  • KPK Ajak Perwakilan Kementerian Keuangan Riau Ikut Cegah Korupsi di Provinsi Riau Economy
  • DPRD Pekanbaru Desak Pemko Realisasi Aspirasi Masyarakat Hasil Reses di APBD-P 2025 Nasional
  • American Eagle Buka Suara soal Kontroversi Iklan Jeans Bersama Sydney Sweeney Lifestyle
  • APBD Perubahan Riau 2025 Disahkan Rp 9,4 Triliun Riau
  • Cabai Merah Rp 50 Ribu per Kilo, Sejumlah Komoditas di Pelalawan Malah Turun Jelang Ramadhan 2025 Economy

Tanggapan Resmi TNI, Polri, DPR, dan Pemerintah atas Tuntutan 17+8 dari Masyarakat

Posted on 6 September 20256 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Usai ragam aksi di beberapa wilayah, Polri dan TNI merespons berbagai tuntutan dari rakyat yang tertuang dalam tuntutan 17+8.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.

“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Hari ini, Freddy mengatakan bahwa tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.

“Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.

Sementara itu, Polri memastikan bahwa pihaknya tidak anti kritik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko turut merespons tuntutan 17+8 yang dilayangkan masyarakat pasca aksi demonstrasi yang terjadi akhir Agustus 2025.

“Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers yang digelar di Puspen Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).

“Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik,” ucap dia.

Trunoyudo mengatakan bahwa harapan masyarakat tentu ada rasa memiliki institusi Polri.

“Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata dia.

DPR jawab tuntutan

DPR juga sudah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan enam poin pernyataan.

Pertama, menyepakati dihentikannya tunjangan perumahan untuk anggota DPR.

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.

Kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Ketiga, lembaga legislatif itu akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Selanjutnya, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

“Lima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” ujar Dasco.

DPR juga akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

“Adapun sebagai bentuk transparansi, apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujar Dasco.

Respon Pemerintah

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga turut menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.

Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Airlangga memastikan pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.

“Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja, ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.

Yusril memandang tuntutan tersebut sebagai amanat dari rakyat.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril.

Senada, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa tuntutan para pedemo sudah didengar Presiden RI Prabowo Subianto.

Meski begitu, menurutnya, tidak semua tuntutan bisa dipenuhi dalam sekejap mata.

“Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Kompleks Istana.

Tuntutan 17+8

Adapun tuntutan 17+8 tersebut memiliki tenggat waktu hingga 5 September 2025, di antaranya:

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
  3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
  6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
  12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Sementara itu, 8 Tuntutan Tambahan dengan Deadline 31 Agustus 2026, di antaranya:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
  4. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
Next Post: Mahasiswa Temui Mensesneg di Istana, Ini Poin-Poin Pertemuannya

Related Posts

  • Video Dugem Anggota DPRD Riau Ini Viral, Sempat Disorot karena Jarang Hadir di Paripurna Nasional
  • DPR Sahkan UU Haji yang Baru, Ini Perubahan Pentingnya Government
  • Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD, KPK Langsung Tahan Government
  • Pemprov Riau dan BPKP Matangkan Strategi Ketahanan Pangan dalam Entry Meeting 2024–2025 Government
  • Pemekaran Kota Duri: Anggota DPRD Riau Khairul Umam Berikan Penjelasan Terbaru Government
  • Kaesang Tegas ke Kader PSI: Jangan Pernah Korupsi! Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau Ordinary News
  • Penerimaan Pajak Riau Capai Rp4,64 Triliun hingga April 2025 Ordinary News
  • Momen Trump Puji Prabowo: Dari Sidang PBB hingga KTT Perdamaian Gaza Nasional
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengantisipasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melebihi Rp 3 triliun. Business Today
  • Cara Hapus Akun Facebook: Permanen & Sementara, Gampang Banget! Technology
  • Dewan Apresiasi Polda Riau Ungkap Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Minta Bongkar Jaringannya Riau
  • Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau Riau
  • Telkom Riau Dukung Digitalisasi Sekolah Lewat Bantuan Internet dan Aplikasi Pijar untuk SMA IT Fadhilah Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme