SMARTPEKANBARU.COM – Sejumlah warga mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di beberapa ruas jalan protokol.
Seorang warga Panam, Lestari menyebut, tak jarang PKL menjadi biang kerok kemacetan.
Seperti misalnya para PKL yang ada di sepanjang HR Soebrantas Pekanbaru.
Para PKL ada yang berjualan di trotoar, bahkan ada yang di bahu jalan.
“Sering macet di sana, apalagi jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Tolonglah kepada pemerintah supaya ditertibkan para PKL ini. Masa dari dulu nggak selesai-selesai. Bukannya kita tidak mendukung sesama dalam mencari rezeki, tapi jalan itu kan memang bukan tempat untuk berjualan,” ucapnya, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Lestari, kemacetan makin diperparah oleh ulah pembeli, yang suka memarkirkan kendaraan sembarangan untuk belanja di lapak PKL.
Maka dari itu, ia sangat berharap pemerintah melalui instansi terkait, agar secepatnya menertibkan PKL yang semakin menjamur dari waktu ke waktu.
Pedagang kaki lima adalah istilah yang merujuk pada para pedagang kecil yang berjualan di tempat umum, seperti trotoar, pinggir jalan, taman, atau area publik lainnya.
Mereka biasanya menjajakan barang dagangan seperti makanan, minuman, pakaian, aksesori, atau jasa sederhana.
“Kasih mereka tempat berjualan yang layak dan lebih representatif. Kalau bisa yang dekat juga dengan tempat mereka berjualan sekarang. Kalau begitu saya rasa mereka pasti mau, dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan,” sebutnya.
Warga lainnya, Arif, juga menyampaikan dukungan terhadap penertiban PKL.
Ia bilang, para PKL yang berjualan di sembarang tempat, tentunya mengurangi keindahan tata kota.
“Tidak sedap juga dipandang. Berjualan sembarangan di jalan, tidak tertata. Malu juga kita sama orang luar, misalnya wisatawan yang datang,” tuturnya.
Sementara itu pantauan Tribun di sepanjang jalan HR Soebrantas, para PKL menjajakan beragam jenis dagangan.
Mulai dari makanan, minuman, aksesoris, helm, buah-buahan, dan sebagainya.
Mereka ada yang berjualan dengan sarana kendaraan mobil dan sepeda motor, atau juga yang menggunakan gerobak atau etalase.
SUMBER : Tribunpekanbaru.com