Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Wali Kota Agung Nugroho Kecam Keras Perselingkuhan di Kalangan ASN Pemko Pekanbaru Ordinary News
  • Disnakertrans Riau Dipindahkan Pelayanan Ketenagakerjaan ke Kantor Baru Ordinary News
  • Pajak Digital Sumbang Rp32,32 Triliun: Pendorong Utama Penerimaan Negara 2024 INFO PAJAK
  • A volcano is erupted again in Japan Nature
  • How much does it cost to get into a nightclub in Los Angeles Featured
  • Fix, Pelaksanaan PSU Pilkada Siak 22 Maret 2025 News Update
  • Syukuran Ketua DPRD Riau Hadirkan Veteran Pejuang sebagai Tamu Khusus News Update
  • CdM Indonesia Yakin Timnas U22 Indonesia Pertahankan Emas SEA Games Football

15 Ribu Arsip dari 15 OPD Riau akan Dimusnahkan, Termasuk SPJ dan Surat Menyurat

Posted on 16 Oktober 202516 Oktober 2025 By Ghina Raudathul Jannah

SMARTPEKANBARU.COM – Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Bidang ( Kabid) Akuisisi dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, H Khairiansyah mengungkapkan ada 15 ribu arsip dari 15 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang akan dimusnahkan.

Belasan ribu arsip yang akan dimusnahkan pada bulan November 2025 tersebut terdiri dari Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) serta surat menyurat dari masing-masing OPD.

Menurutnya, arsip yang dimusnahkan tersebut merupakan arsip yang tidak memiliki nilai sejarah. 

“Dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2009 sudah mengatur terkait dengan pemusnahan arsip yang tidak punya nilai sejarah. Jadi itu wajib untuk dimusnahkan, ” terang Khairiansyah kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/10/2025).

Ditambahkannya, arsip yang dimusnahkan tersebut merupakan yang telah mencapai retensi 10 tahun.

Pemusnahan dilakukan setelah melalui prosedur yang ditentukan, yang meliputi penilaian, pengajuan persetujuan kepada pejabat yang berwenang (seperti pimpinan SKPD atau lembaga kearsipan), dan pelaksanaannya oleh tim khusus yang disaksikan oleh pihak terkait. 

“Jadi dasar hukum untuk pemusnahan adalah Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan undang-undang terkait seperti UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan” ungkapnya.

Khairiyansah menekankan prosedur pemusnahan arsip harus dilakukan maksimal untuk menghindari persoalan hukum belakang hari.

Sumber : TribunPekanbaru.com

Riau

Navigasi pos

Previous Post: Kader Senior Golkar Ini Ambil Formulir Pertama untuk Calon Ketua di Musda Golkar Riau
Next Post: Henny Wahid Teken Kerja Sama dengan 15 Perguruan Tinggi untuk Percepat Penurunan Stunting di Riau

Related Posts

  • Sinergi PHR-TNI AU Dalam Menjaga Ketahanan Energi di WK Rokan Riau
  • Karhutla di Mandau dan Rupat Bengkalis Masih Terpantau Aktif Riau
  • Pemprov dan Pemerintah Pusat Bersinergi Percepat Pemenuhan Gizi di Riau Government
  • PTPN IV Regional III Tingkatkan Literasi Digital Puluhan Sekolah Terpencil di Riau News Update
  • Pilkada 2024 Hemat Anggaran, KPU Riau Kembalikan Rp53 Miliar Lebih ke Pemprov Riau Riau
  • Gubri Abdul Wahid Resmi Kukuhkan Pengurus Forum Anak Riau 2025–2027 Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
Follow us on:
  • Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja Nasional
  • Antisipasi Pendapatan 2026 Turun, Ini Saran DPRD Riau News Update
  • Rahmat Bingung Mau Jualan di Lokasi Mana, Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Lokasi Sudah Ditetapkan Pemko News Update
  • Rekomendasi Dokter Seputar Pola Makan untuk Pasien Kanker Health
  • Dinas Pendidikan Riau menolak temuan pelanggaran oleh Kemendikbudristek, dan menyatakan bahwa mereka telah mengikuti regulasi yang ada. Riau
  • OJK Perkuat Sinergi dengan APH Tangani Tindak Pidana Jasa Keuangan di Riau Ordinary News
  • Lima Kali Perubahan Anggaran di APBD 2024, DPRD Riau Beri Tanggapan dan Rekomendasi News Update
  • FIKOM UIR Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Magang di Industri Media dan Komunikasi EVENT

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme