SMARTPEKANBARU.COM – Melalui paripurna di DPRD Riau, akhirnya anggota DPRD Provinsi Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Selasa (30/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, memimpin langsung paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut, dihadiri langsung Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara Banggar, Khairul Umam menyampaikan, nilai Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp9,451 triliun, atau berkurang sekitar Rp245,081 miliar dari APBD murni 2025 yang sebelumnya mencapai Rp9,696 triliun.
Perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil pendapatan daerah yang tidak mencapai target, serta mengakomodasi beban defisit dan kewajiban tunda bayar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Khairul Umam menegaskan, bahwa meski Perubahan APBD mengalami penurunan, akan tetapi alokasi belanja akan tetap difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
“Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi perhatian utama agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu layanan publik,” ujar Khairul Umam.
Ia menambahkan, pada Perubahan APBD 2025 ini pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,47 triliun turun sebesar Rp91,11 miliar dari target semula Rp9,56 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp9,45 triliun, turun Rp245 miliar dari target APBD 2025 berjalan.
Wakil ketua DPRD Riau Parisman Ihwan usai paripurna menyampaikan meminta kepada OPD dan pemerintah segera merealisasikan APBD Perubahan tersebut.
“Segera jalankan, sesuai dengan amanat Banggar dan hasil di APBD Perubahan, karena masih ada waktu tiga bulan lagi,”ujar Parisman.
Sumber : TribunPekanbaru.com