SMARTPEKANBARU.COM – Dirawat ketat dan dijamin keamanannya, 11 ribu arsip dari Kejaksaan Tinggi Riau disimpan di depot arsip dinas kepustakaan dan arsip Provinsi Riau.
Belasan ribu arsip tersebut dijaga maksimal dengan kepastian keberadaannya yang terjaga.
Menurut pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Akuisisi dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, H Khairiansyah pihaknya juga menjaga keamanan arsip -arsip tersebut.
“Kita punya tempat penyimpanan arsip yang khusus. Ada perawatan yang dilakukan. Arsip itu ada dalam lemari besi, ” ungkap Khairiansyah kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (17/01/2025).
Dikatakan Khairiansyah, belasan ribu arsip dari Kejati Riau tersebut merupakan arsip yang terkait kasus pidana dan kasus perdata.
“Jadi sudah ada kesepakatan untuk menitipkan arsip ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau. Nah, arsip itu kemudian dijaga dengan baik” ungkapnya.
Soal keterjaminan keamanan arsip yang dititipkan, Khairiansyah mengatakan jika ada penyemprotan dengan cairan kimia yang dilakukan.
“Karena arsip ini penting dan ini titipan, jadi benar-benar kita jaga dan rawat, ” terang Khairiansyah.
18.844 Ribu Arsip Statis
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau mencatat setidaknya kini ada 18.844 ribu arsip yang tersimpan di depot arsip.
Belasan ribu arsip tersebut merupakan akumulasi dari tahun 1952 sampai tahun 2025 ini.
Arsip- arsip yang masih disimpan dengan baik itu merupakan kumpulan arsip dari berbagai organisasi, parpol, dan juga arsip yang bernilai sejarah.
Menurut Khairiansyah arsip-arsip tersebut merupakan arsip statis yang punya nilai guna seperti sejarah Riau.
“Itu merupakan arsip statis yang kini disimpan di depot arsip. Arsip tersebut dirawat dengan perencanaan penyemprotan dengan cairan kimia,” ungkap Khairiansyah.
Selain itu, pihaknya juga memastikan eksistensi arsip dengan dialihkan medianya.
“Kita lakukan pemindahan media lewat digitalisasi. Dengan demikian arsip masih bisa diakses dan mengantisipasi usianya,” papar Khairiansyah.
Arsip-arsip yang disimpan tersebut setelah alih media kini sudah bisa pula diakses ke jaringan badan arsip nasional.
“Jadi sudah bisa diketahui lewat pencarian di badan arsip nasional. Jadi juga bisa diakses semua orang di Indonesia,” terang Khairiansyah.
Sumber : TribunPekanbaru.com