SMARTPEKANBARU.COM – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyatakan akan mengatur ulang penempatan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ahmad Yuzar juga menyinggung penempatan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Kepala Sekolah.
Ia menyoroti jarak tempat bertugas ke tempat tinggal mereka.
“Kita ulangi lagi penempatannya,” tegasnya dalam Amanat Apel Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Senin (13/10/2025).
Awalnya Bupati Kampar mengatakan akan menilai kinerja pejabat-pejabat yang mengelola pendidikan hingga rencana mutasi.
Setelah itu, ia menyinggung penempatan kepala sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.
Ia mencontohkan, tempat tinggal di Bangkinang tetapi ditugaskan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu. Jaraknya sangat jauh.
Ia menginginkan, kepala sekolah mengutamakan guru-guru yang tinggal dimana sekolah berada.
“Jadi, jangan ada lagi yang tinggalnya di bangkinang, kepala sekolahnya di Desa Danau Lancang sana. Berapa jam jarak tempuh ke sana. Jauh. Bapak dan ibu kepala sekolahnya sudah capek. Kapan lagi mau ngajar,” ujarnya.
Ia mengemukakan, hal serupa juga berlaku bagi guru-guru. Termasuk guru PPPK. “Saya ingin ada reposisi penempatan PPPK kemarin,” katanya.
Ia mengungkap silang penempatan. Ia menyebutkan, guru yang tinggal di Bangkinang ditempatkan di Kecamatan XIII Koto Kampar. Sebaliknya dari XIII Koto Kampar ditempatkan di Bangkinang.
“Jangan disilang tempatnya. Jadi kita silang lagi. Kita ulangi lagi penempatannya,” tandasnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com