SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengeklaim bahwa proyek sampah menjadi listrik atau Waste to Energy banyak dilirik investor asing. Selain itu, perusahaan di dalam negeri juga menyatakan ketertatikan dengan proyek tersebut. “Dari luar negeri ada dari China, Korea, Belanda, Jerman, Jepang, Australia, Singapura, Malaysia. Jadi ketertarikannya sih lumayan tinggi ya,” kata Rosan usai menghadiri Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025). Dia menuturkan, pemerintah akan meluncurkan program ini di 33 kota, dengan 10 kota prioritas pertama yang dibangun instalasi. Wilayah itu antara lain Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Denpasar, Kabupaten Badung, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota dan Kabupaten Semarang.
“Program ini menunjukkan komitmen kita karena memberikan dampak positif tidak hanya pada kelistrikan, tetapi juga lingkungan dan kesehatan,” ucap Rosan.
Pihaknya bakal meresmikan program Waste to Energy pada November 2025 melalui proses lelang terbuka. Sehingga, sebagian besar sampah di kota besar dapat diubah menjadi listrik sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Kendati demikian, Rosan mengakui pemerintah memiliki pekerjaan rumah antara lain memperkuat kepastian hukum, prosedur investasi, dan penyederhanaan perizinan.
“Kini, semua izin dan lisensi dapat diterbitkan oleh Kementerian Investasi setelah berkoordinasi dengan 18 kementerian terkait. Investor cukup datang ke satu pintu, kami akan mengeluarkan izin dan lisensinya,” ungkap dia. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan setidaknya setiap kota menghasilkan 1.000 ton sampah per hari. “Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur dia.
Hanif menyebutkan, Jakarta dan Bandung Raya belum direkomendasikan untuk pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) lantaran tak memenuhi persyaratan utama, yakni ketersediaan lahan sesuai kriteria lahan serta kesiapan administratif. Di Jakarta, lahan yang diajukan seluas 3,05 hektare dengan lokasi dekat Jakarta International Stadium (JIS) serta kawasan padat permukiman. Sedangkan Bandung Raya belum memiliki lahan yang memenuhi kriteria dari sisi teknis maupun administrasi.
sumber : kompas.com