SMARTPEKANBARU.COM – Pengungkapan praktik pengoplosan gas LPG di wilayah Kota Pekanbaru oleh Polda Riau, diapresiasi tinggi oleh legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru.
Wakil rakyat menyebutkan, para pelaku pengoplosan yang kini sudah diamankan ini, harus mendapat ganjaran sesuai aturan berlaku.
Sebab, kasus ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang mengandalkan gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pengungkapan ini tentunya kita dukung penuh. Kita juga minta Kepolisian mengembangkan kasus ini, hingga ke akar-akarnya,” tegas Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri, kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (2/10/2025).
Dijelaskan, pengoplosan LPG ini termasuk kejahatan serius, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sudah sepatutnya jaringan pelaku pengoplosan ini dibongkar, tanpa pilih bulu.
Komisi II yang membidangi energi ini juga menikai, praktik pengoplosan ini tidak hanya melanggar hukum. Tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.
“Perlu juga ditelusuri keterlibatan oknum tertentu dalam distribusi LPG bersubsidi yang bocor ke tangan pelaku.Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain di balik layar. Semua yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” pinta Politisi Golkar ini lagi.
Lebih dari itu, dewan juga meminta Disperindag dan pihak terkait lainnya, untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi ini, agar tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi.
Sekadar diketahui, Dit Reskrimsus Polda Riau, sudah mengamankan tersangka pengoplos gas LPG subsidi di Pekanbaru, yang sudah menjalankan bisnis ilegal mereka selama 2 tahun.
“Kalau keuntungannya, sebulan sekitar Rp70 juta. Kalau 2 tahun tinggal dikalikan saja,” kata Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda riau, AKBP Nasruddin, saat ekspos kasus, Rabu (1/9/2025).
Berdasarkan hasil penghitungan, maka tersangka sudah mendapatkan uang keuntungan Rp1,68 miliar.
Pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG subsidi di Pekanbaru oleh tim Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat.
Informasi diterima tim Subdit IV Reskrimsus Polda Riau pada Selasa (30/9/2025), sekitar pukul 14.30 WIB.
Masyarakat melaporkan bahwa di Jalan Bangau, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, ada aktivitas bongkar muat gas LPG bersubsidi.
“Masyarakat ketakutan, ada meledak, sehingga menimbulkan dampak. Masyarakat melapor ke Polda. Karena masyarakat tahu lokasi itu bukan pangkalan resmi, tapi aktivitas keluar masuk tabung ada,” jelas Nasruddin.
Saat dicek, tim berhasil menemukan praktik penyulingan gas LPG. Di lokasi ini, polisi memergoki adanya aktivitas pemindahan gas dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi 12 Kg dan 50 Kg.
Sumber : TribunPekanbaru.com