SMARTPEKANBARU.COM – DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi, atas laporan Pemko tentang R-APBD Perubahan 2025, Senin (29/9/2025).
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dicky Suryadi, di dampingi dua pimpinan lainnya T Azwendi Fajri, Andry Saputra, serta anggota dewan lainnya.
Sementara dari Pemko, diwakili Pj Sekdako Zulhelmi Arifin, beberapa pejabat eselon dan unsur Forkopimda Pekanbaru.
Juru bicara Fraksi PDI-P, Zakri menyampaikan pandangan umum fraksinya. Bahwa Fraksi PDI-P punya catatan penting dalam pembahasan anggaran perubahan 2025 ini.
Pertama, proses pembahasan sudah jauh dari tahapannya. Selanjutnya, tingkat kehadiran kepala OPD sangat rendah. akibatnya, untuk proses anggaran dan efektifitasnya terkesan tidak transparan.
Kemudian, tingkat kehadiran Ketua TAPD yang juga Sekda juga sangat rendah, dalam setiap kali rapat Banggar bersama TAPD.
“Karena itu, kami Fraksi PDI-P meminta Wali Kota untuk mengevaluasi Sekda. Sebab, jika Sekda hanya dijabat Pj (penjabat), dikhawatirkan tidak baik ke depan. Harapan kami ini semata-mata agar roda pemerintahan berjalan baik,” paparnya dalam paripurna.
Selain itu, Fraksi PDI-P menilai pergeseran anggaran oleh Pemko, tak pernah diberikan informasi kepada DPRD Pekanbaru.
Lebih ironisnya lagi, saat kepala OPD dipanggil hearing ke DPRD, mereka hanya bawa badan saja, dan tak hadir tanpa dokumen.
“Kami juga menyampaikan, bahwa R-APBD Perubahan 2025 nilai realistisnya hanya Rp 2,9 triliun. Nilai Rp 3,210 triliun yang ditetapkan terlalu konfiden. ini bisa tunda bayar lagi. Makanya, kami ingatkan pastikan jangan ada utang tunda bayar lagi,” sebutnya.
Selain itu, Fraksi PDI-P menyinggung soal pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Kata Zakri, satu pun Pokir anggota dewan tak ada diakomodir Pemko. Padahal, Pokir bukan lah sekadar usulan biasa. Tapi ini dari hasil reses.
“Fraksi PDI-P juga menilai tidak ada keseriusan Pemko dalam pembahasan anggaran. apalagi APBD Perubahan ini, hasil pergeseran ke empat yang dilakukan Pemko. Kami ingatkan, APBD ini uang rakyat, tidak untuk kepentingan perorangan,” terangnya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Irman Sasrianto. Fraksi PAN sangat menyayangkan sikap Pemko, yang terlambat menyerahkan draf Perubahan APBD 2025 ke DPRD.
Ini mencerminkan kurangnya komitmen dalam menyelesaikan amanah legislatif dan membuat berbagai program lainnya terhambat.
Sumber : TribunPekanbaru.com