SMARTPEKANBARU – Sisa waktu dua bulan ke depan, akan dimaksimalkan DPRD Pekanbaru untuk membahas 4 Ranperda.
Bahkan legislator meyakini 4 Ranperda yang kini dibahas tersebut, akan disahkan sebelum akhir tahun 2025.
4 Ranperda tersebut masing-masing Ranperda APBD Murni 2026, Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Ya, kita sahkan 4 Ranperda itu sampai akhir tahun ini. Sekarang 3 di antaranya sudah tinggal beberapa tahapan lagi untuk disahkan jadi Perda Kota Pekanbaru,” kata Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE MH, Rabu (15/10/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Ada pun 3 Ranperda yang sudah masuk tahap akhir yakni, Ranperda Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Kemarin sudah kita gelar paripurna Jawaban Pemerintah-nya. Jadi, tahap selanjutnya pembentukan Pansus (panitia khusus) dan tahap pengesahan saja,” terangnya.
Sementara untuk Ranperda APBD Murni 2026, DPRD Pekanbaru masih menunggu penyerahan draf KUA-PPAS-nya dari Pemko Pekanbaru.
Ranperda APBD Murni 2026 ini merupakan Ranperda wajib, yang batas terakhir pengesahannya sesuai aturan, pada 30 November.
Sekadar diketahui, jumlah Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda 2025 ini sebanyak 21 Ranperda. 3 di antaranya Ranperda Inisiatif DPRD, dan selebihnya 18 usulan Pemko Pekanbaru.
Belum diketahui data pasti dari Bapemperda DPRD, berapa total jumlah Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru, hingga Oktober 2025 ini.
Sumber : Tribun Pekanbaru