SMARTPEKANBARU.COM – Masalah keterlambatan gaji yang dialami oleh guru SMA/SMK negeri di Provinsi Riau berawal dari anggaran gaji yang hanya cukup untuk 9 bulan pada APBD Riau 2025.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik yang merasa belum menerima hak gaji mereka selama tiga bulan terakhir.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya, memberikan penjelasan dan meluruskan isu yang beredar.
“Saya perlu mengklarifikasi bahwa isu mengenai guru yang belum menerima gaji selama tiga bulan itu tidak benar. Itu adalah fitnah,” ujar Erisman Yahya, Selasa (14/10/2025).
Erisman menjelaskan bahwa masalah yang terjadi sebenarnya hanya terkait dengan satu bulan gaji yang belum dibayar.
Bukan tiga bulan seperti yang dikabarkan.
Hal ini disebabkan oleh penganggaran gaji pada APBD Riau 2025 yang hanya mencakup 9 bulan, bukan 12 bulan penuh.
“Anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Riau memang hanya cukup untuk 9 bulan. Kekurangan ini baru bisa dipenuhi melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025 yang baru dapat disahkan. Kami tidak bisa menyulap anggaran untuk langsung mencakup 12 bulan,” tambah Erisman.
Menurut Erisman, semua ASN di lingkup Dinas Pendidikan, termasuk dirinya, belum menerima gaji satu bulan karena kekurangan anggaran tersebut.
Proses pencairan gaji akan dilaksanakan setelah APBD-P 2025 disahkan oleh Kemendagri dan menjadi Perda.
“Saat ini, administrasi untuk penggajian sudah disiapkan. Namun, karena anggarannya ada di APBD-P 2025, kami belum bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji. Kami akan segera memproses setelah verifikasi APBD-P selesai,” jelas Erisman.
Erisman juga meminta agar isu ini tidak dipolitisasi dan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi.
“Kami mohon pengertian semua pihak. Bukan karena kami lambat atau tidak mau memproses, tetapi karena keterbatasan anggaran yang baru bisa dipenuhi melalui APBD-P 2025,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menerima keluhan dari beberapa guru mengenai keterlambatan gaji mereka.
Edi menambahkan bahwa seluruh ASN di Pemprov Riau sudah menerima gaji mereka, namun pencairan gaji bagi guru masih tertunda.
“Beberapa guru menghubungi saya, mempertanyakan kenapa mereka belum gajian, sementara ASN lainnya sudah menerima,” ujar Edi.
Ia pun mengimbau agar Dinas Pendidikan segera menanggapi keluhan ini, karena gaji para guru sangat berpengaruh pada kesejahteraan hidup mereka.
“Kami berharap agar masalah ini segera diselesaikan, mengingat pentingnya penghasilan bagi para guru,” kata Edi.
Sumber : TribunPekanbaru.com