SMARTPEKANBARU.COM – Sejumlah guru SMA dan SMK yang digaji dari APBD Riau mengeluhkan sampai saat ini, 13 Oktober 2025, belum menerima gaji bulanan mereka sebagai tenaga pengajar, akibatnya banyak yang harus mencari pinjaman.
Biasanya para guru ini menerima gaji setiap pada tanggal 3 di awal bulan, tapi sampai saat ini sudah diatas tanggal 12 masih belum menerima gaji.
Artinya sudah telat lebih dari sepekan gaji para guru ini telat dari jadwal biasanya, tentunya kondisi ini dikeluhkan para guru yang bergantung hidup dengan gaji tersebut.
Seperti keluhan seorang guru di sebuah SMK di Rokan Hulu mengaku terpaksa cari pinjaman untuk memenuhi kebutuhannya sebelum gaji cair.
“Terpaksa cari pinjaman ke keluarga, kebetulan sudah ada peruntukan gaji setiap gajiannya, gimana lagi telat, ini sudah lebih seminggu,” ujar guru tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sebagai guru yang berstatus ASN, ia selama ini mengandalkan penuh kebutuhan hidup keluarganya dari gaji dan tunjangan yang cair setiap bulannya, termasuk beberapa kredit keperluannya.
“Kami juga ada kewajiban yang harus dibayarkan pada jatuh tempo bertepatan dengan waktu penerimaan gaji,” ujarnya.
Sementara guru lainnya di Pekanbaru juga mengeluh hal sama kepada Tribunpekanbaru.com sudah seminggu lebih belum menerima gaji, terlambat dari sebelumnya.
“Saya sudah kasih tau juga DPRD, kebetulan ada nomor anggota DPRD, semoga bisa didesak Pemprov, karena ini menyangkut hajat hidup kami,” ujarnya juga meminta namanya tidak disebutkan.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri yang menerima laporan dari guru tersebut langsung mempertanyakan keluhan guru itu ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
“Kami dapat informasi dari BPKAD, memang terletak di Dinas Pendidikan yang belum mengajukan untuk pencairan sampai sekarang ini, ketersediaan uang ada di Keuangan,” ujar Edi Basri.
Menurut Edi Basri, memang seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov sudah dicairkan gajinya, namun pencairan gaji yang tertunda ini hanya terjadi pada guru.
“Saya dapat WA dari beberapa guru, mempertanyakan, kenapa kami belum gajian, sedangkan untuk ASN pegawai sudah menerima gaji,” ujar Edi Basri.
Pihaknya mengimbau kepada Dinas Pendidikan untuk memperhatikan ini, karena menyangkut hajat hidup para guru yang bergantung hidup disana.
Sumber : Tribunpekanbaru.com