SMARTPEKANBARU.COM – Ratusan Pegawai Honor yang tergabung dalam pegawai honorer Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengadu ke DPRD Riau, meminta agar mereka tidak dirumahkan Gubernur, pasca pelantikan 5.884 PPPK kemarin di Stadion Utama.
Kedatangan ratusan honorer ini disambut komisi I DPRD Riau, yang membidangi soal kepegawaian, ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim bersama sejumlah anggota lainnya menerima aspirasi honorer ini.
Pegawai honor adalah seseorang yang bekerja di instansi pemerintah atau lembaga tertentu tanpa status sebagai pegawai tetap atau aparatur sipil negara (ASN).
Mereka biasanya diangkat berdasarkan kebutuhan instansi dan dibayar melalui dana non-APBN/APBD, seperti dana operasional atau swadaya.
Tiga Tuntutan
Perwakilan honorer, Zali mengatakan ada tiga tuntutan mereka yang disampaikan ke DPRD Riau, agar mereka bisa bekerja sebagaimana biasanya menjadi pegawai honorer.
“Kami status pegawai honor TMS, pertama kami meminta DPRD mendorong Gubernur melakukan verifikasi pemutakhiran data terhadap tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat se-Riau,” ujar Zali.
Kemudian pihaknya meminta gubernur membuat regulasi terkait payung hukum jelas untuk TMS ini ada, meskipun katanya ada paruh waktu, namun tidak jelas, mendorong BKN untuk menerbitkan aturan itu.
“Yang paling penting lagi, kami meminta agar Gubernur tidak merumahkan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat itu, karena ini jelas instruksi presiden jangan sampai ada merumahkan pegawai honorer,” ujar Zali.
Sementara Nur Azmi Hasyim merespon permintaan pegawai honorer ini mengatakan kondisi ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Riau, namun banyak kejadian yang serupa dengan Provinsi Riau.
“Kami berharap dengan kawani yang sudah lama mengabdi ini, mulai penjaga sekolah bisa dicari jalan keluarnya oleh pak Gubernur, saya yakin kalau regulasi bisa, maka bisa diupayakan,” ujar Nur Azmi Hasyim.
Ia juga minta dioptimalkan kepada pemerintah Provinsi Riau, agar pegawai honor TMS ini bisa bekerja semula.
“Ini terkait regulasi saja, dan gubernur bisa mengeluarkan itu,” ujar Nur Azmi Hasyim.
Sebagaimana diketahui pegawai honorer TMS ini ada bahkan yang sudah mengabdi hingga 19 tahun sebagai pegawai honor di Pemerintah Provinsi Riau, mulai berstatus penjaga sekolah dan lainnya.
Sumber : TribunPekanbaru.com