SMARTPEKANBARU.COM – Istilah cek BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bisa jadi cara memastikan keamanan produk skincare yang beredar di pasaran, khususnya lewat cek KLIK. Apa itu?
Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM, menuturkan, cek KLIK adalah cara paling mudah dan praktis untuk memastikan keamanan produk yang akan dibeli.
“Kami selalu edukasi kepada masyarakat, kalau memilih produk obat dan makanan termasuk kosmetik itu dengan cara cek KLIK, cek kemasannya, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” kata Bagus pada Cosmobeaute Indonesia 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025).
Dengan demikian, cek KLIK adalah singkatan dari cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Tanggal Kedaluwarsa sebuah produk.
Cek KLIK sebelum beli skincare
Seiring berkembangnya teknologi e-commerce, produk skincare baru bisa muncul setiap minggu. Langkah cek KLIK menjadi kebiasaan penting untuk dilakukan.
Dengan memastikan nomor notifikasi BPOM di label produk, konsumen bisa terhindar dari skincare ilegal atau palsu yang kerap beredar dengan harga jauh lebih murah.
Bagus menambahkan, izin edar dari BPOM hanya diberikan pada produk yang sudah memenuhi standar keamanan, mutu, dan klaim manfaat yang sesuai.
“Sebelum diedarkan atau pre-market, ada namanya sistem notifikasi dan sarana yang memproduksi itu juga harus memenuhi dan mendapatkan sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik CPKB atau good manufacturing practices,” jelas Bagus.
“Bahan-bahan yang digunakan tentu juga bagian dari pengawasan pre-market. Apakah menggunakan bahan yang memang memenuhi syarat, tidak menggunakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan,” lanjutnya.
Cek KLIK juga berguna untuk mengecek secara fisik apakah produk utuh, tidak robek, atau ada hal yang mencurigakan.
Belanja aman di tengah tren viral
Tren kecantikan yang cepat berubah di media sosial memang sering mendorong masyarakat untuk membeli produk tanpa berpikir panjang. Banyak yang tergoda oleh ulasan viral atau rekomendasi influencer, padahal belum tentu juga produk tersebut memiliki izin edar resmi.
Di titik inilah cek KLIK menjadi relevan. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi mengubah cara berpikir konsumen agar lebih sadar akan risiko.
“Produk yang beredar di Indonesia tentu harus memiliki izin edar. Artinya, itu ada bentuk jaminan juga bahwa produk sudah diizinkan dan dia aman, bermutu, dan bermanfaat,” tuturnya.
Waspadai skincare beretiket biru, apa itu?
Selain produk viral, BPOM juga menyoroti maraknya skincare beretiket biru. Bagus menyebut, praktik ini menjadi salah satu tren pelanggaran yang meningkat dalam pengawasan BPOM.
Adapun produk-produk beretiket biru seharusnya disiapkan secara personal oleh tenaga medis sesuai diagnosis pasien.
“Istilah skincare beretiket biru di mana sebenarnya itu memang banyak bermanfaat dirasakan oleh pasien yang didiagnosa oleh dokter, kemudian disiapkan adalah produk untuk menanggulangi permasalahan yang dialami oleh pasien tersebut,” kata Bagus.
Namun, karena dianggap manjur oleh pengguna, produk tersebut kerap diproduksi ulang tanpa izin dan dipasarkan secara luas.
“Orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian mengemas tanpa melalui cara pembuatan kosmetik yang baik, GMP (good manufacturing practices)-nya, ada bahan-bahan tidak jelas apalagi dosisnya ditambahkan. Itulah yang terjadi dan itu trennya sangat meningkat,” jelasnya.
Ia menegaskan, kosmetik harus sesuai dengan definisinya, digunakan secara topikal, tidak untuk mengobati, dan diproduksi dengan cara pembuatan kosmetik yang baik.
Jika melewati batas itu, produk tersebut sudah bukan lagi tergolong kosmetik. Dengan kata lain, gaya hidup aman memilih skincare tidak lagi pada ikut tren, tapi juga tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Sumber : Kompas.com