Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemko Pekanbaru Dorong Anak Putus Sekolah Ikut Ujian Kesetaraan News Update
  • Harga Emas Pekanbaru, Emas Antam Pegadaian Turun, Harga di Gerai Butik Emas LM Business Today
  • Anti Boncos! 3 Mahasiswa Riau Terpilih Jadi Duta Literasi Keuangan 2025 Ordinary News
  • Jadwal MPL S16 Pekan Ini, Ada “Derbi Klasik” Evos Esports Vs RRQ Technology
  • BPJS Kesehatan Serahkan Pengelolaan Taman Refleksi Putri Kaca Mayang ke Pemko Pekanbaru News Update
  • Mengintip Peluang Bisnis 2025, Podcast Eksklusif Bersama Om Sang EVENT
  • Akun Instagram dengan Follower di Bawah 1.000 Tak Bisa Live Streaming Internet
  • Jalan Belimbing dan Garuda Akan Di-overlay Agustus, DPRD Pekanbaru Beri Tanggapan News Update

Mengenal Cek KLIK BPOM, Cara Aman Belanja Skincare agar Tidak Tertipu

Posted on 10 Oktober 202510 Oktober 2025 By Anjelina Laia

SMARTPEKANBARU.COM – Istilah cek BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bisa jadi cara memastikan keamanan produk skincare yang beredar di pasaran, khususnya lewat cek KLIK. Apa itu?

Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM, menuturkan, cek KLIK adalah cara paling mudah dan praktis untuk memastikan keamanan produk yang akan dibeli.

“Kami selalu edukasi kepada masyarakat, kalau memilih produk obat dan makanan termasuk kosmetik itu dengan cara cek KLIK, cek kemasannya, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” kata Bagus pada Cosmobeaute Indonesia 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025).

Dengan demikian, cek KLIK adalah singkatan dari cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Tanggal Kedaluwarsa sebuah produk.

Cek KLIK sebelum beli skincare

Seiring berkembangnya teknologi e-commerce, produk skincare baru bisa muncul setiap minggu. Langkah cek KLIK menjadi kebiasaan penting untuk dilakukan. 

Dengan memastikan nomor notifikasi BPOM di label produk, konsumen bisa terhindar dari skincare ilegal atau palsu yang kerap beredar dengan harga jauh lebih murah.

Bagus menambahkan, izin edar dari BPOM hanya diberikan pada produk yang sudah memenuhi standar keamanan, mutu, dan klaim manfaat yang sesuai.

“Sebelum diedarkan atau pre-market, ada namanya sistem notifikasi dan sarana yang memproduksi itu juga harus memenuhi dan mendapatkan sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik CPKB atau good manufacturing practices,” jelas Bagus.

“Bahan-bahan yang digunakan tentu juga bagian dari pengawasan pre-market. Apakah menggunakan bahan yang memang memenuhi syarat, tidak menggunakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan,” lanjutnya.

Cek KLIK juga berguna untuk mengecek secara fisik apakah produk utuh, tidak robek, atau ada hal yang mencurigakan. 

Belanja aman di tengah tren viral

Tren kecantikan yang cepat berubah di media sosial memang sering mendorong masyarakat untuk membeli produk tanpa berpikir panjang. Banyak yang tergoda oleh ulasan viral atau rekomendasi influencer, padahal belum tentu juga produk tersebut memiliki izin edar resmi.

Di titik inilah cek KLIK menjadi relevan. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi mengubah cara berpikir konsumen agar lebih sadar akan risiko.

“Produk yang beredar di Indonesia tentu harus memiliki izin edar. Artinya, itu ada bentuk jaminan juga bahwa produk sudah diizinkan dan dia aman, bermutu, dan bermanfaat,” tuturnya.

Waspadai skincare beretiket biru, apa itu?

Selain produk viral, BPOM juga menyoroti maraknya skincare beretiket biru. Bagus menyebut, praktik ini menjadi salah satu tren pelanggaran yang meningkat dalam pengawasan BPOM.

Adapun produk-produk beretiket biru seharusnya disiapkan secara personal oleh tenaga medis sesuai diagnosis pasien.

“Istilah skincare beretiket biru di mana sebenarnya itu memang banyak bermanfaat dirasakan oleh pasien yang didiagnosa oleh dokter, kemudian disiapkan adalah produk untuk menanggulangi permasalahan yang dialami oleh pasien tersebut,” kata Bagus.

Namun, karena dianggap manjur oleh pengguna, produk tersebut kerap diproduksi ulang tanpa izin dan dipasarkan secara luas.

“Orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian mengemas tanpa melalui cara pembuatan kosmetik yang baik, GMP (good manufacturing practices)-nya, ada bahan-bahan tidak jelas apalagi dosisnya ditambahkan. Itulah yang terjadi dan itu trennya sangat meningkat,” jelasnya. 

Ia menegaskan, kosmetik harus sesuai dengan definisinya, digunakan secara topikal, tidak untuk mengobati, dan diproduksi dengan cara pembuatan kosmetik yang baik.

Jika melewati batas itu, produk tersebut sudah bukan lagi tergolong kosmetik. Dengan kata lain, gaya hidup aman memilih skincare tidak lagi pada ikut tren, tapi juga tanggung jawab terhadap diri sendiri. 

Sumber : Kompas.com

Lifestyle, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: DPRD Pekanbaru Heran Provider Jaringan Masih Nekat Tanam Tiang dan Pasang Kabel, Ini Saran ke Pemko
Next Post: DPRD Riau Minta Gubernur Lobi Pusat Agar Tidak Ada Pemotongan TKD

Related Posts

  • Ragam Penyebab Perdarahan Otak Seperti yang Dialami Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Health
  • TGS 2025: Menjajal dan Membandingkan ROG Xbox Ally dan Ally X, Ini Bedanya Ordinary News
  • Psikolog Ungkap Kelebihan dan Kekurangan Parenting VOC Lifestyle
  • Tindak Tegas Perambah: 301 Hektare Lahan Ilegal di Tesso Nilo Dikembalikan Fungsinya Ordinary News
  • Bupati Kampar Akan Atur Ulang Penempatan Guru Hingga Kepala Sekolah Kampar
  • HoTDa Bangkinang Elvi Kunjungi Desa Ganting Salo, Ajukan Layanan IndiBiz dan Antares Eazy Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
Follow us on:
  • Pimpin Apel Gelar Senja, Bupati Herman Ajak Anggota Terapkan Nilai Luhur Kepramukaan Ordinary News
  • Dinas Perkebunan Riau Tetapkan Harga TBS Swadaya, Terjadi Penurunan Tertinggi 0,42% Economy
  • Lewat Strategi Khusus, Gubri Abdul Wahid Ajak Melly Mike Angkat Nama Riau Riau
  • Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD Riau
  • 1 Tahun Prabowo-Gibran, 300 Aturan Diterbitkan untuk Kikis Hambatan Kedaulatan Pangan Nasional
  • Gelandangan Sedang Tidur Langsung Diangkut, Puluhan Gepeng Terjaring Operasi Aman P2KS di Pekanbaru Ordinary News
  • Karhutla di Mandau dan Rupat Bengkalis Masih Terpantau Aktif Riau
  • Prabowo: Kesejahteraan Rakyat Kunci Keberhasilan Negara Merdeka Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme