SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan dirinya menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Purbaya menjelaskan, pemerintah sudah tidak lagi menerima dividen badan usaha milik negara (BUMN) karena dialihkan ke BPI Danantara. Oleh karenanya, seharusnya Danantara lah yang membayar utang proyek tersebut mengingat pemegang saham terbesar operator Whoosh, yakni PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
“Dulu kan semuanya pemerintah yang (menanggung). Tapi ketika sudah dipisahkan dan seluruh dividen masuk ke Danantara, Danantara cukup mampu untuk membayar itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah tidak lagi menerima dividen BUMN sebagai penerimaan negara mulai tahun ini karena dividen tersebut dialihkan ke Danantara.
Akibatnya, pemerintah kehilangan potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 80 triliun, sehingga target PNBP 2025 berpotensi hanya tercapai Rp 477,2 triliun atau 92,9 persen dari target APBN sebesar Rp 513,6 triliun. Purbaya bilang, usulannya mengenai utang kereta cepat tidak dibiayai APBN sudah diutarakan ke Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani. “Sudah saya sampaikan. Kenapa? Karena Danantara terima dividen dari BUMN kan hampir Rp 90 triliun. Itu cukup untuk menutup yang Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk utang kereta cepat. Dan saya yakin uangnya setiap tahun akan lebih banyak di situ,” ucapnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu.
Terkait usulan tersebut, Purbaya bilang Danantara akan mempelajari hal tersebut dan akan kembali mengajukan usulan baru ke pemerintah. “Nanti kita tunggu seperti apa studinya. Yang jelas, saya tanya ke beliau tadi apakah di klausulnya ada yang bayar harus pemerintah? Kan yang penting, kalau saya tahu CDB, saya pernah diskusi nego sama CDB juga dulu, mereka yang penting struktur pembayarannya clear. Jadi harusnya nggak ada masalah kalau Danantara bayar juga. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dan kita tunggu perintah dari Presiden,” tukasnya.
sumber ; kompas.com