Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Kualitas Jalan Jadi Sorotan, DPRD Pekanbaru Desak Pemko untuk Lebih Serius News Update
  • Danantara Targetkan 22 Program Kerja di Akhir 2025, dari Restrukturisasi hingga Pengembangan BUMN Economy
  • Kenapa Batuk Tak kunjung Sembuh? Berikut Penjelasannya… Health
  • TBS Riau Alami Kenaikan, Mitra Swadaya Terima Harga Tertinggi Rp3.358,99 per Kg Business Today
  • Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award Nasional
  • Soal Bonus Azzahra di PON 2024, Ini Jawaban KONI Riau Olahraga
  • Emas Pegadaian 16 Agustus 2025 Merosot, Antam-UBS-Galeri24 Anjlok sampai Rp38.000 Economy
  • Jaringan 5G Telkomsel Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Urban Kota Bertuah Economy

Mentan Amran Tindak 2.039 Kios Pupuk Nakal, Bisa Rugikan Petani Rp 600 Miliar per Tahun

Posted on 14 Oktober 202514 Oktober 2025 By Iwan Antonius Marbun

SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah tak lagi mentolerir permainan harga pupuk bersubsidi. Sebanyak 2.039 kios pupuk nakal di seluruh Indonesia dicabut izinnya setelah terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, akibat ulah ribuan kios nakal itu petani diproyeksi alami kerugian hingga Rp 600 miliar setiap tahun. “Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh terjadi. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama, setidaknya dalam satu tahun terakhir,” ujar Amran saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). “Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilahkan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” paparnya.

Data Kementan menunjukkan, dari 27.319 kios pupuk yang beroperasi, 2.039 di antaranya terbukti melanggar aturan. Kios-kios itu tersebar di 285 kabupaten/kota di 28 provinsi, dengan pelanggaran tertinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung, daerah yang menjadi lumbung pangan nasional.

Amran menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan petani, tapi juga menggerogoti upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan harga pangan. “Kerugian itu per tahun bisa mencapai ratusan miliar. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, nilainya bisa mencapai Rp6 triliun. Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah ujung tombak, garda terdepan, sekaligus pahlawan pangan bangsa,” beber Mentan.

Rata-rata selisih harga ditingkat kios yang dimainkan antara Rp 20.800 per sak Urea dan Rp 20.950 per sak NPK. Kenaikan ini bukan angka kecil, karena langsung memukul daya beli dan margin usaha tani di tingkat desa. Laporan pelanggaran harga dikumpulkan melalui sistem pelaporan digital Kementan yang terintegrasi dengan verifikasi data di lapangan. Sistem ini memastikan setiap penyimpangan terdeteksi secara cepat, transparan, dan dapat segera ditindak. Amran menegaskan, pupuk bersubsidi adalah darah pertanian Indonesia dan tidak boleh dijadikan lahan permainan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

“Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap oknum kios atau distributor yang menjual di atas HET. Negara tidak boleh kalah oleh praktik curang yang merugikan petani,” lanjutnya. Pengawasan kini diperluas ke seluruh 285 kabupaten/kota dengan catatan penyimpangan, terutama di 10 provinsi utama penghasil pangan. Fokusnya meliputi pemeriksaan izin kios, validasi data penebusan, serta rekomendasi pencabutan izin bagi penyalur yang terbukti melanggar. “Kalau ada kios yang terbukti bermain harga, langsung kami cabut izinnya. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera,” kata Amran.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menegaskan komitmen perusahaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran oleh kios penyalur. Perusahaan dan Kementan kini memperkuat pengawasan berbasis digital dan pelaporan real time untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan dan akuntabel. “Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak,” katanya.

Rahmad menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan PIHC meliputi penutupan sistem secara otomatis bagi kios yang terindikasi menjual di atas HET, pemeriksaan lapangan dan pemasangan plakat peringatan di kios yang diperiksa, hingga penutupan permanen terhadap kios yang terbukti melanggar. “Kalau satu kecamatan ada kios yang ditutup, kami akan memastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat di kecamatan lain. Prinsipnya, pelayanan kepada petani tidak boleh terganggu,” pungkas Rahmad.

sumber ; kompas.com

Economy, Nasional, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Anemia Sering Dialami Perempuan Aktif: Kenali Gejala, Penyebab dan Pencegahannya
Next Post: Menuju 100 Persen, Kementerian Transmigrasi Tuntaskan 48 Persen Sertifikasi dari 14.000 Bidang Tanah

Related Posts

  • Pemkab Siak Evaluasi Beasiswa PKH, Bupati: Setiap Sen Uang Rakyat Harus Dijaga Ordinary News
  • Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 4 Miliar Dolar AS Economy
  • Pemko Pekanbaru dan DJP Riau Sepakati Layanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik INFO PAJAK
  • Puan Minta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Usai 7 Warga Sumut Tewas di Kamboja Nasional
  • Stabil di Tengah Gejolak Global, Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Tangguh Ordinary News
  • Stok BBM Kosong, BP-AKR Berpotensi Rumahkan 650 Karyawan SPBU Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
Follow us on:
  • Harga Emas Antam 17 Oktober 2025 Melonjak Rp 78.000 Per Gram, Tembus Rekor Baru Economy
  • Studi: Jalan Cepat 15 Menit Sehari Turunkan Risiko Kematian, Lebih Efektif dari Jalan Santai Health
  • Legalitas Usaha Mikro Dan Kecil Dalam Bentuk Perseroan, Perorangan Dan Tanggung Jawabnya Business Today
  • Punya Utang Rp 906 Miliar, Pemprov Riau Janji Tuntaskan di APBD-P 2025 Government
  • PT Usaha Bersama Cemerlang Perluas Layanan Indibiz untuk Dukung Perkembangan Bisnis di Batam Ordinary News
  • Mahkota Sultan Siak Jadi Magnet Pameran, 15.555 Pengunjung Hadir dan UMKM Raup Rp788 Juta Lebih Economy
  • Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Terjaga Meski Dunia Bergolak, OJK Optimistis Jaga Momentum Positif Ordinary News
  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Sekdaprov Riau Tekankan Pentingnya Persatuan Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme