SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu disampaikan Gus Irfan usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait pembentukan dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk, termasuk upaya menjamin agar seluruh aset yang dialihkan dari Kemenag bebas dari persoalan hukum. “Kami minta pendampingan dari Kejaksaan Agung agar aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset yang bersih, clean, dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Gus Irfan.
Ia mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan haji di bawah kementerian baru berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pendampingan ini juga diminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Presiden berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan,” kata Gus Irfan. Selain soal peralihan aset, Gus Irfan menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta bantuan Kejaksaan untuk menelusuri rekam jejak sekitar 300 hingga 400 calon pegawai yang akan bergabung di Kementerian Haji dan Umrah. Baca juga: Diperiksa Kejagung, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum “Kami ingin memastikan mereka orang-orang bersih dan layak bergabung dengan kami,” ujar dia. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung siap memberikan dukungan penuh dalam proses peralihan aset maupun pembentukan sistem kerja di kementerian baru tersebut. “Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji,” kata Burhanuddin. Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan sejak dini untuk mencegah potensi praktik korupsi di lembaga baru itu. Baca juga: Prabowo Tiba di Jakarta Usai Hadiri KTT Mesir soal Perdamaian Gaza “Ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotor-kotoran, tapi untuk menghindarkan perbuatan-perbuatan yang korup. Kita tahu sebelumnya di Kementerian Agama masih terjadi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” ujar dia.
Ia berharap, proses pemisahan kelembagaan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah tidak diikuti dengan kebiasaan lama yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. “Saya berharap, pindah ini bukan hanya pindah kementeriannya, tapi jangan sampai penyakitnya juga ikut pindah. Dengan kementerian baru, pola kerja baru, dan orang-orang yang kredibel,” kata Burhanuddin.