Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD Riau
  • Bunda PAUD Riau: Guru Aisyiyah Kunci Pendidikan Generasi Emas 2045 News Update
  • Bali’s economy rising and falling in the pandemic Economy
  • Hasil MPL S16 Pekan Ketujuh, Onic dan Bigetron Lolos Playoff, Team Liquid ID Tereliminasi Game
  • Disdikbud Pelalawan Riau membeberkan alasan di balik keterlambatan pembayaran gaji Guru Honorer selama sebulan terakhir Business Today
  • PHR Proaktif Bantu Pencegahan dan Pelatihan Karhutla-Restorasi Gambut di Riau Riau
  • Cara Menurunkan Tekanan Darah Secara Alami dengan Pola Makan Sehat Health
  • Dukung Pengendalian Inflasi Pangan, BI Riau dan Pemda Panen Raya Padi di Rokan Hilir Riau

Menuju 100 Persen, Kementerian Transmigrasi Tuntaskan 48 Persen Sertifikasi dari 14.000 Bidang Tanah

Posted on 14 Oktober 202514 Oktober 2025 By Benta Subektianto

SMARTPEKANBARU.COM – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) optimis bisa menyelesaikan target sertifikasi di lahan 13.751 bidang di akhir 2025. Dari target tersebut, 6.615 bidang (48 persen) sudah disertifikasi. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi saat memberi pengarahan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi Mendukung Trans Tuntas Tahun 2025, Kota Malang, Jawa Timur, 13/10/2025. Ia mengungkapkan, ada sejumlah persoalan yang menyebabkan sertifikasi tanah di kawasan transmigrasi belum tuntas. “Adanya tumpang tindih lahan kawasan transmigrasi dengan lahan milik kementerian lain, korporasi, BUMN, pemerintah daerah (pemda), dan milik perorangan,” ujar Viva Yoga dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/10/2025).

“Meski ada berbagai kendala, semua permasalahan sertifikat tanah di kawasan transmigrasi akan kami tuntaskan”, tegasnya.

Saat ini masih ada 85 lokasi transmigrasi yang berada di dalam kawasan hutan. Viva Yoga mendorong agar tata kelola pertanahan berbasis one map policy dimaksimalkan. Dalam program sertifikasi lahan, ia menyebut kementeriannya akan bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemda. Untuk mempercepat realisasi sertifikasi, Kementrans akan menerapkan strategi  jemput bola karena eskalasi dari pemerintah daerah dinilai belum maksimal. “Kementrans akan lebih aktif sehingga sisa target sertifikasi tuntas di akhir 2025,” papar Viva Yoga.

Melalui jemput bola, komunikasi, koordinasi, integrasi, dan sinergi dengan pemda serta kementerian terkait akan dimasifkan. “Masalah ini bukan urusan kami sendiri,” ungkapnya. Kegiatan di Kota Pelajar di Jawa Timur itu merupakan salah satu realisasi dari tugas pokok Kementrans, yakni Trans Tuntas. Program ini dinilai sangat penting karena masih banyak kasus permasalahan tanah di kawasan transmigrasi.

Keputusan pelepasan status kawasan hutan

Disebutkan, ada keputusan politik yang bisa mempercepat sertifikasi tanah di kawasan transmigrasi. Dalam rapat Kementrans  dengan Komisi V DPR, Komisi V meminta pemerintah untuk melepaskan status kawasan hutan yang berada di wilayah transmigrasi. Keputusan ini diperkuat kembali saat Kementrans bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggelar rapat bersama Komisi V.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa keberadaan desa dan lahan transmigrasi yang berada di kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan statusnya dari kawasan tersebut. Menurut Viva Yoga, keputusan politik itu ditindaklanjuti dengan surat edaran kepada daerah agar para kepala daerah memahami dan meyakini kekuatan hukumnya. Sertifikasi lahan, lanjutnya, sangat penting karena merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tanah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan alat perjuangan hidup. Dengan tanah yang diolah, masyarakat dapat memperoleh sumber kehidupan. “Tanggung jawab Kementrans adalah bagaimana menjamin para transmigran yang telah menempati lahan puluhan tahun memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujar Viva Yoga.

Para transmigran, kata dia, harus dimuliakan dan dimanusiakan dengan prinsip keadilan. Ketika suatu wilayah sudah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi, maka Kementrans wajib membela segala kepentingan warga transmigrasi agar hak hidup mereka terjamin.

Sumber : kompas.com

Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Mentan Amran Tindak 2.039 Kios Pupuk Nakal, Bisa Rugikan Petani Rp 600 Miliar per Tahun
Next Post: Tumbuh Bersama Masyarakat, PTPN IV Regional III Kucurkan Rp 3 Miliar Program TJSL di Indragiri Hulu

Related Posts

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Satpol PP Kampar Pilih Telkom Wifi.id Ordinary News
  • Dishub Kota Pekanbaru Aktifkan Kembali Pos Pengawasan Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti-Kubang Raya Ordinary News
  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perdana di Sekolah, Pemprov Riau Beri Apresiasi Ordinary News
  • Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Gubri Wahid Harap Tekan Angka Putus Sekolah Ordinary News
  • Harga Cabai Merah Picu Inflasi, Sekda Riau Intruksikan OPD Terkait Gencar Operasi Pasar Economy
  • Gegara Efisiensi Anggaran, Wabup Kampar Cerita Tak Bisa Dampingi Atlet SOIna ke Luar Negeri Kampar

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
Follow us on:
  • Reaksi Jay Idzes Bela Erick Thohir dan PSSI Usai Panen Komentar Negatif Football
  • Setelah Beberapa Pekan Mengalami Kenaikan, Harga TBS Sawit Swadaya Di Riau Anjlok Pada Periode 21-27 Agustus Business Today
  • Hari Jadi Bengkalis ke-2025, Gubri Ajak Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Government
  • 5 Penyebab Flu Tak Kunjung Sembuh, Kurang Istirahat hingga Stres Health
  • Breaking News: Demo Depan Kantor DPRD Riau, Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas  Demonstration
  • Pelatihan Menjahit, Henny Wahid: Tumbuhkan Semangat Baru Wirausaha Business Today
  • Demi PAD dan Infrastruktur, Gubernur Riau Wajibkan Seluruh Kendaraan Usaha Berpelat BM Ordinary News
  • Telkom Riau Serahkan Bantuan Internet dan Aplikasi Pijar ke SMA An Namiroh 1 Pekanbaru untuk Dukung Digitalisasi Sekolah Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme