SMARTPEKANBARU.COM – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II mulai 1 Oktober 2025 ini resmi mengimplementasikan sistem deklarasi digital “All Indonesia”.
Sistem nasional ini memudahkan penumpang internasional dalam melakukan deklarasi imigrasi, kesehatan, karantina, dan kepabeanan secara terintegrasi dalam satu platform digital.
Dengan penerapan sistem ini, penumpang yang tiba di Pekanbaru tidak perlu lagi melakukan prosedur deklarasi manual.
Semua proses kini dapat dilakukan secara digital, cepat, aman, dan terhubung langsung dengan sistem pemerintah pusat.
General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Achmad, menyebut inovasi ini sebagai langkah nyata transformasi pelayanan publik di sektor kebandarudaraan.
Ia menegaskan, penerapan sistem deklarasi digital akan memberi kemudahan, kecepatan, serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa bandara.
Sebelum resmi berlaku, Bandara Sultan Syarif Kasim II telah melakukan uji coba sistem “All Indonesia” sejak 1 September 2025. Hasilnya, seluruh tahapan berjalan lancar dan dinilai siap untuk diterapkan penuh mulai 1 Oktober ini.
Achmad juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh transformasi digital yang digagas pemerintah.
“Kami akan memastikan implementasi sistem ini berjalan lancar dan memberi manfaat optimal bagi pengguna jasa,” ujarnya.
Melalui langkah strategis ini, Bandara Sultan Syarif Kasim II berharap dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung program pemerintah dalam modernisasi layanan kebandarudaraan. Digitalisasi ini juga diyakini akan memperkuat daya saing bandara Indonesia di tingkat internasional.
Bandara Sultan Syarif Kasim II optimistis penerapan sistem deklarasi “All Indonesia” akan memberi pengalaman perjalanan yang lebih efisien dan nyaman bagi penumpang internasional yang tiba di Pekanbaru maupun bandara lain di Indonesia.
Sumber : Tribunpekanbaru.com