SMARTPEKANBARU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) berkolaborasi mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif melalui penguatan inovasi digital dan penerapan teknologi desentralisasi. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui peluncuran Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 bertema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi” yang digelar di Ruang Pusat Inovasi OJK, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa kegiatan hackathon ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara sektor keuangan dan industri kreatif. “Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan.
Ia menekankan bahwa penguatan ekosistem ekonomi kreatif digital harus bersifat inklusif dan merata hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Pasalnya, potensi ekonomi kreatif tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga tersebar di berbagai daerah. Hasan menambahkan, OJK bersama Kemenparekraf berkomitmen mengembangkan empat program utama: penguatan skema pendanaan bagi pelaku kreatif, penyelenggaraan kompetisi inovasi, pengembangan proyek digitalisasi industri, serta penyediaan sarana komunikasi dan kolaborasi
Langkah ini juga diharapkan dapat membantu penyelesaian berbagai tantangan di sektor kreatif, termasuk pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Bekraf, Muhammad Neil El Himam, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan OJK dalam penyelenggaraan hackathon tersebut. Ia menilai, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mencari solusi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di industri kreatif. “Menurut data BPS tahun 2024, ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional, menyerap 26 juta tenaga kerja, dan berkontribusi lebih dari 20 miliar dollar AS terhadap ekspor,” ujar Neil.
Ia optimistis, program Hackathon OJK–Ekraf dapat membantu pelaku kreatif mengatasi tantangan dalam pengelolaan dan distribusi royalti secara lebih transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, Neil menilai teknologi blockchain membuka peluang besar dalam menciptakan sistem yang lebih aman, transparan, dan dapat diaudit untuk melindungi karya kreator digital. Meski demikian, adopsi teknologi tersebut masih dihadapkan pada sejumlah tantangan seperti integritas data, perlindungan hak cipta, dan kepatuhan hukum.
Melalui Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025, OJK dan Kemenparekraf berupaya menghadirkan ruang kolaborasi antara komunitas, pelaku industri, dan regulator untuk menciptakan solusi berbasis blockchain yang berdampak nyata bagi ekosistem kreatif.
Hackathon ini mengusung lima subtema utama, yaitu pertama, Digital Rights and Authentication, di mana solusi untuk verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
Kedua, Transparent Creative Supply Chain, berupa sistem transparansi dan keterlacakan produk kreatif dari produksi hingga distribusi.
DeFi for Creative Economy, pemanfaatan keuangan terdesentralisasi (DeFi) untuk mendukung pembiayaan dan pengelolaan aset kreatif. Dan terakhir, NFT-Powered Creativity, yaitu inovasi berbasis NFT untuk monetisasi karya kreatif. Terakhir, Game-Fi: Play-to-Earn and Beyond, yaitu pengembangan konsep permainan yang menggabungkan NFT dan DeFi untuk menciptakan peluang ekonomi baru.
Melalui kegiatan ini, OJK dan Kemenparekraf berharap kolaborasi lintas sektor yang melibatkan regulator, industri, akademisi, hingga komunitas dapat mempercepat transformasi digital ekonomi kreatif dan membuka peluang ekonomi baru yang inklusif serta berkelanjutan di era desentralisasi.
sumber ; kompas.com