SMARTPEKANBARU.COM – Sekitar Rp 400 miliar anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru terancam hilang seiring rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat anggaran pemerintah daerah pada tahun 2026 diprediksi masih belum membaik.
“Jadi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat ke pemerintah kota berkurang sekitar Rp 400 miliar,” jelas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, pemerintah kota sudah mendapat surat dari pemerintah pusat terkait adanya pemotongan anggaran transfer ke daerah. Surat itu menyatakan bahwa anggaran transfer daerah dari pemerintah pusat bakal berkurang.
Dirinya menyadari bahwa masih banyak persoalan di Kota Pekanbaru yang harus dituntaskan. Persoalan itu di antaranya penanganan banjir hingga pembenahan ruas jalan rusak.
“Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, agar kebijakan itu ditinjau kembali, sebab masih banyak program yang perlu kita tuntaskan,” jelasnya.
Agung menyadari bahwa pemerintah kota nantinya bakal menghadapi tantangan besar. Kondisi ini bukan hanya berpengaruh pada program pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru.
“Namun juga berdampak serius terhadap struktur belanja daerah, pengembangan pelayanan publik hingga tunjangan pegawai,” tuturnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga masih punya hutang akibat tunda bayar kepada pihak ketiga. Jumlah tunda bayar yang belum lunas hingga kini mencapai Rp 100 miliar.
Sumber : Tribunpekanbaru.com