SMARTPEKANBARU – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dj beberapa titik oleh Satpol PP Pekanbaru, kini diapresiasi DPRD Pekanbaru.
Namun legislator berharap, agar penertiban tersebut dilakukan di semua titik yang menganggu aktivitas lalu lintas.
Termasuk PKL di sepanjang Jalan Subrantas.
Di titik ini, aktivitas PKL sudah sangat mengkhawatirkan. Karena sangat menganggu pengendara.
Apalagi keberadaan PKL di Jalan Subrantas tersebut, sudah lama.
“Tentu ini harus menjadi perhatian khususkhusus Satpol PP. Kita dukung penertiban ini, untuk semua titik yang berpotensi menganggu lalulintas,” kata Anggota DPRD Pekanbaru Zakri, kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (13/10/2025).
Menurut Politisi PDI-P ini, penertiban PKL di Jalan Subrantas, harus sampai tuntas.
Artinya, setelah mereka digusur, diberikan tempat pindah yang layak, seperti halnya pedagang UMKM di Taman Labuai, di samping Purna MTQ.
“Para PKL ini juga termasuk UMKM, jadi harus diperhatikan juga. Harus dicarikan tempat berjualan untuk mereka. Jadi kesannya, tidak hanya digusur, tapi dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan layak,” harapnya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso sudah berkomitmen, akan menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Beberapa titik PKL yang sudah ditertibkan, seperti di depan RSUD Arifin Ahmad Jalan Hangtuah, PKL Jalan Sudirman Ujung, Jalan Diponegoro dan lainnya.
“Kita tidak akan tinggal diam, masih menjamurnya PKL di sejumlah badan jalan. Bahkan setiap hari kita juga melakukan patroli,” akunya.
Satpol PP mengimbau, agar para pedagang bisa berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan.
Ada sejumlah lokasi yang memang diperuntukkan bagi PKL untuk bisa berjualan.
“Kami mengingatkan agar pedagang tidak berjualan di sembarangan tempat, apalagi di tepi jalan protokol. Kami melarang tegas berjualan di sana,” katanya.
Sumber : Tribun Pekanbaru