Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru, Saksinya Wali Kota Ordinary News
  • Pj Gubri Dapat Apresiasi Dari Wakil Komandan Sesko TNI Atas Perhatiannya Kepada TNI Military
  • Pemkab Siak Evaluasi Beasiswa PKH, Bupati: Setiap Sen Uang Rakyat Harus Dijaga Ordinary News
  • PAW di DPRD Riau, Zulaikha Wardan Resmi Gantikan Ferriyandi Ordinary News
  • PSPS Pekanbaru di Persimpangan: Pertahankan Kaishu Yamazaki atau Pulangkan Football
  • Prioritas Penyusunan RKPD Pemko Pekanbaru tahun 2026 Pada Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur Pekanbaru
  • Polda Riau Siagakan Back Up Pengamanan PSU di 3 TPS di Kabupaten Siak News Update
  • Rotasi Besar-besaran di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Perwira Digeser News Update

Pengelola Bar HW Live House Beri Klarifikasi, DPRD Riau akan Panggil Dinas Pariwisata

Posted on 14 Oktober 202514 Oktober 2025 By Ghina Raudathul Jannah

SMARTPEKANBARU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan melakukan kroscek langsung terhadap adanya pencopotan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau terkait izin hiburan malam.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau Androy Ade Rianda sebagai komisi yang bermitra dengan Dinas Pariwisata mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek ke Dinas yang bersangkutan untuk melihat secara jelas dimana letak kesalahannya.

“DPRD akan kroscek apakah yang salah Dinas atau tempat hiburannya. Kami akan minta klarifikasi izinnya dalam bentuk apa,” ujar Androy Ade Rianda.

Sebagaimana diketahui Plt Kadis Pariwisata Ade Yudistira dicopot langsung Gubernur Riau terkait izin tempat hiburan malam bernama Bar HW Live House di Kota Pekanbaru.

Untuk itu, pihak DPRD akan menelisik lebih dalam apakah dalam hal ini yang salah di dinas apa di tempat hiburannya.

“Jangan-jangan dinasnya sudah memberikan izin sesuai aturan, namun perusahaan tempat hiburannya yang salah. Makanya kami akan kroscek dan panggil pihak Dinas Pariwisata terlebih dahulu,”jelas Androy.

Karena menurut Androy, sejauh ini memang sempat viral pencopotan plt Kepala Dinas Pariwisata terkait izin tempat hiburan malam.

Androy juga dengan tegas mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap perizinan, terutama dalam kewenangan mengeluarkan izin apakah di Kota atau di Provinsi.
Sementara itu, meski izin Bar HW Live House sudah dicabut, Gubernur Riau meminta kasus pemberian izin ini diusut tuntas.

Inspektorat Provinsi Riau telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan izin yang diberikan kepada Bar HW Live House tersebut. 

Langkah ini diambil setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, menginstruksikan agar semua instansi yang terlibat dalam penerbitan izin tersebut diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah prosedur yang diterapkan dalam pemberian izin telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. 

Gubernur Riau menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin dan rekomendasi yang tidak sesuai aturan harus siap menerima konsekuensinya.

Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan, mengonfirmasi bahwa tim dari Inspektorat telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap berbagai instansi yang terlibat dalam penerbitan izin tempat hiburan malam HW Live House. 

“Tim kami hari ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap OPD terkait,” ujar Sigit, Senin (13/10/2025). 

Meski demikian, Sigit enggan menyebutkan OPD mana saja yang saat ini sedang diperiksa, namun ia menyoroti dua OPD yang paling bertanggung jawab atas pemberian izin tersebut. Yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

“Kita ikuti dulu prosesnya. Nanti kan kelihatan siapa saja yang bermain,” katanya.

Sigit menambahkan, tim yang diturunkan akan menelusuri Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan dalam penerbitan izin Bar HW Live House. 

“Kami akan memastikan apakah ada regulasi yang dilanggar dalam proses pemberian izin ini,” pungkas Sigit.

Klarifikasi

Terpisah, pengelola angkat bicara soal pencabutan izin Bar HW Live House. Mereka mengaku selama ini sudah berupaya memenuhi dokumen perizinan yang dibutuhkan untuk beroperasi.

“Kami melakukan klarfikasi, kami tidak ada main ini main itu, tidak ada. Kami mengurus izin sesuai prosedur,” papar Pengelola Bar HW Live House, Asun kepada Tribunpekanbaru.com.

Pihaknya menegaskan bahwa manajemen siap mengikuti prosedur yang ada. Ia mengaku sistem selalu menolak ketika dokumen belum lengkap.

“Sistem menolak, termasuk yang terakhir, izin kami sudah lengkap. Tapi belum ada dokumen aslinya, tetap tidak diterima, maka kami tunggu,” ulasnya.

Dirinya memastikan bahwa selama pengurusan izin sudah melalui sejumlah tahapan. Ada sekitar sepuluh dokumen administrasi yang harus mereka selesaikan.

“Dimana saat tiga dokumen dan membutuhkan dokumen asli, proses kami langsung ditolak,” ulasnya.

Pihaknya pun langsung meminta dokumen dari Manajemen HW Jakarta untuk melengkapi syarat tersebut.  Ia menyebut sistem pengajuan izin menolak ketika dokumen tersebut belum lengkap.

“Apalagi kan secara sistem online, tidak mungkin kami punya izin simsalabim, tidak mungkin juga kami main nyogok kan,” ungkapnya.

Dirinya menyayangkan pengurusan dokumen yang sudah lengkap malah dicurigai. Ia mempertanyakan apa dirinya sebagai pengusaha tidak boleh menjalankan usaha lagi.

“Kami kan buka usaha, 90 persen karyawan kami kan anak Kota Pekanbaru,” paparnya.

Pihaknya juga menjamin bahwa HW Live House tidak ada peredaran narkoba. Ia menentang keras peredaran narkoba di hiburan malam itu.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau resmi mencabut Sertifikat Standar Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya, pengelola tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. 

Pencabutan izin Bar HW Live House tersebut setelah DPM-PTSP Riau menerima surat rekomendasi pencabutan Lampiran Teknis Izin Bar dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. 

“Iya izin Bar HW Live House sudah dicabut. Pencabutan atau Sertifikat Standar tersebut berdasarkan berita acara dan hasil pengawasan kita resmi dicabut,” kata Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy, Minggu (12/10/2025) lalu. 

Pencabutan izin Bar HW Live House tertanggal 11 Oktober 2025 itu juga sesuai surat rekomendasi atas pencabutan lampiran teknis izin BAR PT Pekanbaru Sayap Berjaya Nomor 500.13.6.1/DPAR-PSDP/1011 tanggal serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Republik Indonesia memberikan sanksi berupa Pencabutan Sertifikat Standar kepada PT Pekanbaru Sayap Berjaya.

Sumber : TribunPekanbaru.com


















Riau

Navigasi pos

Previous Post: 7 Tips Ampuh Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia
Next Post: Bos Sony PlayStation “Spill” Tipis-tipis Jadwal Peluncuran PS6

Related Posts

  • Kolaborasi PHR – EMP Gandewa, Dongkrak Produksi 12 Kali Lipat Lapangan Menggala South Riau
  • Kakanwil Kemenag Riau Ajak Jaga Kerukunan demi Persatuan News Update
  • Kursi DPRD Riau Kemungkinan Bertambah Jadi 75 di Pemilu Mendatang Riau
  • Aktor & Influencer Malaysia Aisar Khaled Ramaikan Festival Pacu Jalur 2025 Competition
  • 5.858 Hektar Lahan Mangrove di Riau Direhabilitasi pada 2024-2027 Riau
  • DPRD Setujui Ranperda Pengelolaan Sungai, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis untuk Implementasi Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
Follow us on:
  • Chip Apple M5 Resmi, Pakai GPU Baru Demi AI yang Ngebut Ordinary News
  • Harga Kebutuhan Pokok di Riau Terus Naik, Dewan Desak Gelar Operasi Pasar  Ordinary News
  • Hasil MPL S16 Pekan Ketujuh, Onic dan Bigetron Lolos Playoff, Team Liquid ID Tereliminasi Game
  • Nilai Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Apa Keuntungannya bagi Rakyat? Economy
  • Pentingnya Sinergitas Pemerintah dan Swasta Dorong Digitalisasi UMKM Business Today
  • Sindiran-sindiran Google ke Apple selama Peluncuran Pixel 10, Singgung AI hingga Kamera iPhone Technology
  • Enjoy your one time life line travelling with your favorite ones Kampar
  • Perkuat Jaringan Kampus, Politeknik KP Dumai Andalkan Telkom 5 Line Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme