SMARTPEKANBARU.COM – Komisi XIII DPR RI berharap persoalan perlindungan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu isu yang diprioritaskan oleh Komite Reformasi Polri bentukan Presiden RI Prabowo Subianto. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, reformasi Polri yang hendak dilakukan sudah seharusnya menitikberatkan pada perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas publik. “Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” kata Andreas, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Oleh karena itu, lanjut Andreas, Komite Reformasi Polri harus berperan sebagai lembaga independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. “Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” ujar Andreas.
Politikus PDI-P itu pun menyambut baik kabar bergabungnya tiga tokoh independen di dalam Komite Reformasi Polri, yakni Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Yusril Ihza Mahendra. “Kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri, terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” kata Andreas. Dia berharap, reformasi Polri ini benar-benar bisa menyelesaikan akar persoalan di tubuh kepolisian, mulai dari budaya kekerasan, dominasi dalam proses penyidikan, hingga kurangnya mekanisme check and balances.
“Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” ujar dia. “Kami juga mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional,” pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut bakal meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui usai Upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025) kemarin. “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, Minggu. Meski begitu, Prasetyo tidak menjelaskan secara perinci waktu pelantikan Komite Reformasi Polri tersebut.
Sosok Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, hingga Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bakal bergabung di komite tersebut. “Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober (2025) sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025). Baca juga: Setelah Kewajiban Ikut Tapera Dibatalkan MK… Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa komite tersebut berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internalnya. Namun, pemerintah dan Polri disebut memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian. “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa komite tersebut berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internalnya. Namun, pemerintah dan Polri disebut memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian. “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Wakil Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan bahwa komite bentukan Presiden akan menjadi tim utama dalam reformasi institusi kepolisian. “Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden,” ujar Bambang. Namun, menurut Bambang, Komite Reformasi Kepolisian dan Tim Transformasi Reformasi Polri akan saling bekerja sama.
Tim bentukan Kapolri yang terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah akan membantu komite bentukan Presiden Prabowo. “Jadi, tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ,” kata Bambang.
SUMBER ; kompas.com