SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2024 segera dituntaskan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2025.
APBD-P adalah revisi atau penyesuaian terhadap APBD murni yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran berjalan.
Tujuannya adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan, dari total utang Rp906 miliar, kini tersisa sekitar Rp300 miliar lebih yang akan diselesaikan pada tahun ini.
“Kita komitmen, Pak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Sekda tidak pernah bergeser dari janji itu. Komitmen ini juga sudah dibicarakan dengan DPRD Riau dan disepakati,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Syahrial menjelaskan, lebih dari 50 persen tunda bayar sudah dilunasi melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sisanya akan dirapikan di APBD-P agar semua kewajiban bisa terbayarkan.
“Di APBD-P ini, kita targetkan seluruh hutang bisa tuntas,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa secara teknis, mekanisme pembayaran tetap menjadi tanggung jawab kepala OPD yang berkontrak dengan pihak ketiga.
“Ada kebijakan pimpinan dalam penyelesaian, tapi OPD juga harus bertanggung jawab sesuai kontrak,” sebutnya.
Selain mengutamakan ketepatan pencatatan nilai utang agar tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan ulang Surat Perintah Membayar (SPM), Sekda juga meminta OPD untuk melakukan efisiensi anggaran.
Kegiatan yang kurang penting diminta ditunda agar fokus ke kewajiban dasar.
“Kita sudah sepakat dengan DPRD, prioritas saat ini adalah membayar kewajiban, memastikan layanan pendidikan dan kesehatan berjalan, serta menjaga infrastruktur tetap fungsional melalui pemeliharaan. Kalau membangun yang baru agak berat, tapi minimal kita rawat,” kata Syahrial.
Sumber : TribunPekanbaru.com