SMARTPEKANBARU.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan hanya dengan membentuk struktur gugus tugas di atas kertas.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Furaya, Selasa (14/10/2025).
“Provinsi Riau ini berbatasan langsung dengan negeri tetangga. Potensi kerawanannya nyata dan forum hari ini untuk menangani agar hal tersebut terukur dan terkoordinasi,” ucap Sekda.
Disampaikannya, tantangan dalam menghadapi TPPO sendiri bukan hanya menangani kasus yang telah terjadi. Namun harus ada sistem pencegahan yang efektif dan berkelanjutan.
Untuk membuat sistem tersebut berjalan dengan baik tentunya butuh menyatukan data serta persepsi. Sehingga, seluruh pihak bisa mengetahui harus memulai dari mana untuk menangani kasus TPPO tersebut.
“Kita tidak bisa sendiri, jadi memang harus disinergikan. Jadi kita tau mau mulai dari mana. Karena saat sistem berjalan, efektivitasnya bukan hanya untuk Riau, tapi juga Antarprovinsi dan pemerintah pusat,” terang Sekda.
Syahrial Abdi kembali mengingatkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya permasalahan sektoral. Namun juga moral untuk seluruh manusia.
Untuk itu, ia harap gugus tugas hari ini tidak hanya terbuat sekadar strukturnya saja. Namun seluruh personel yang terlibat harus hidup dalam tindakan nyata.
“Kita perlu kesamaan arah, kecepatan merespon, seperti prinsip pelayanan publik kita. Harus sama persepsinya, sama langkahnya,” ujarnya.
Sekda juga memandang hal yang dibahas hari ini tepat, yakni pencegahan dan perlindungan. Ia berharap semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, mulai dari hulu hingga hilir.
“Kita harus bergandengan tangan melindungi perempuan dan anak,”ajaknya.
Sumber : Mediacenter Riau