SMARTPEKANBARU.COM – Menanggapi soal banyaknya kursi komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduduki politikus, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap keberadaan UU BUMN yang baru saja disahkan DPR bisa membuat perusahaan negara bersifat lebih profesional. “Ya, dengan sudah adanya aturan yang baru, lagi kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan profesional dan efektif,” kata Puan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Harapan itu Puan sampaikan saat dimintai tanggapan terkait 165 dari 562 kursi komisaris BUMN yang diduduki oleh politikus. Adapun DPR RI baru saja mengesahkan hasil Revisi UU BUMN hari ini dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 tahun 2025-2026.
Puan berharap kinerja perusahaan BUMN dalam waktu ke depan bisa sesuai dengan semangat memperbaiki perusahaan pelat merah bersama-sama. “Secara bergotong royong di Indonesia,” tutur Puan.
Temuan TII
Diketahui, penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan bahwa 165 dari 562 kursi komisaris BUMN diduduki oleh politisi. Penelitian dilakukan pada 12 Agustus hingga 25 September 2025 pada 59 perusahaan BUMN dan 60 subholding.
Dari puluhan perusahaan tersebut, sebanyak 172 di antaranya memiliki latar belakang birokrat, 165 orang politisi, 133 profesional, 35 militer, 29 aparat penegak hukum (APH), 15 akademisi, 10 organisasi masyarakat (Ormas), dan 1 eks pejabat negara.
“Jadi, komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN dikuasai lebih banyak oleh birokrat dan politisi,” kata peneliti TII, Asri Widayati, dikutip dari kanal YouTube Transparency International Indonesia, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, TII menyebut bahwa dari 165 orang itu, sebanyak 104 di antaranya merupakan kader partai politik dan 61 orang lainnya relawan politik. Menurut TII, seharusnya pemegang tata kelola BUMN diisi oleh kalangan profesional, alih-alih birokrat atau politisi.
SUMBER ; kompas.com