Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Sebanyak 250 Tim Diprediksi Ikut Festival Pacu Jalur 2025, Tepian Narosa Bersiap Sambut Ratusan Ribu Pengunjung EVENT
  • Breaking News: Demo Depan Kantor DPRD Riau, Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas  Demonstration
  • Bahas RPJMD, DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus dan Targetkan Pengesahan Agustus Ordinary News
  • Bupati Kampar Evaluasi Sekda dan Semua Pimpinan OPD, Ini Jadwalnya Kampar
  • Telkom Riau Tinjau Infrastruktur Digital di Hotel Aryaduta Pekanbaru Ordinary News
  • PKB Memberikan SK Dukungan Kepasangan Paisal – Sugiyarto Di Pilwako Dumai, Kapan Pengumumannya? EVENT
  • China Bikin Terobosan Chip Atomic, Bikin Gadget Lebih Ramping dan Hemat Baterai Ordinary News
  • 7 Tips Ampuh Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia Health

Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Posted on 1 Oktober 20251 Oktober 2025 By Ibe Ibrahim

SMARTPEKANBARU.COM – Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, harus kembali menghadapi babak baru dalam kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp2,6 miliar yang menjeratnya.

Setelah divonis 1 tahun 3 bulan penjara, hukuman yang dianggap ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kini JPU mengajukan banding.

Mereka berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat, yaitu 2 tahun 6 bulan penjara, sebagaimana tuntutan JPU.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, mengatakan, memori banding telah disampaikan ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau melalui Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Memori banding telah disampaikan ke pengadilan,” sebut Effendy, Selasa (30/9/2025).

Pada persidangan sebelumnya, Selasa, 17 September 2025, Majelis Hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Arnaldo, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan awal JPU.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi PN Pekanbaru, permohonan banding JPU diajukan pada Kamis, 18 September 2025.

Langkah ini segera diikuti oleh pihak Arnaldo yang juga mengajukan banding pada Senin, 22 September 2025.

Kasus ini bermula pada Januari 2022. Saat itu, Arnaldo menawarkan tiga paket proyek konstruksi di RSD Madani kepada Harimantua Dibata Siregar, Wakil Direktur CV Batu Gana City, dengan total nilai Rp2,16 miliar.

Arnaldo meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) 2022, padahal dokumen tersebut tidak pernah dibahas atau disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru, dan proyek itu fiktif karena tidak tercatat dalam APBD.

Setelah itu, Arnaldo meminta “fee” sebesar Rp500 juta atau 20 persen dari total nilai proyek. Meskipun sempat ragu, korban akhirnya menyerahkan uang tunai tersebut di RSD Madani pada Februari 2022.

Karena terlanjur percaya pada janji Arnaldo, CV Batu Gana City mulai mengerjakan proyek pada 15 Maret hingga 18 April 2022 tanpa ada mekanisme pengadaan resmi.

Namun, hingga pekerjaan selesai, Surat Perintah Kerja (SPK) tak kunjung terbit dan pembayaran tidak pernah dilakukan.

Ketika korban menagih pembayaran, Arnaldo berulang kali memberikan janji palsu dengan alasan proyeknya tunda bayar.

Bahkan, untuk menutupi kebohongannya, pada 2024 ia memerintahkan pejabat RSD Madani, Rice Maulana, untuk membuat SPK baru yang seolah-olah proyek tersebut baru berjalan pada tahun anggaran itu.

Pada 27 Februari 2024, korban diminta menandatangani SPK bersama Direktur CV Batu Gana City. Namun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru menolak memproses dokumen tersebut karena tidak sesuai dengan mekanisme APBD.

Akibat perbuatan Arnaldo, CV Batu Gana City menderita kerugian total Rp2,66 miliar, yang terdiri dari nilai pekerjaan Rp2,16 miliar dan “fee” Rp500 juta yang telah diserahkan.

SUMBER ; Tribunpekanbaru.com

Ordinary News, Pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Sekdaprov Riau Tekankan Pentingnya Persatuan
Next Post: Harga Emas Melonjak ke Rekor Tertinggi, Kompak Naik, Antam hingga Padu Lokal Pekanbaru Ikut Naik

Related Posts

  • Dorong Riau Jadi Daerah Istimewa, PP DIR dan LAMR Siapkan Kajian Akademis Ordinary News
  • APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu Ordinary News
  • Platform CSIRTRadar Meluncur, Pelacak Kebocoran Data di Dark Web Ordinary News
  • LPS Kelurahan Desak Penghapusan Retribusi Sampah Rp100 per Kg ke DPRD Pekanbaru News Update
  • Menko Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Program Bagi-bagi Uang Economy
  • Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Banjir, Kendaraan Banyak Mogok Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
Follow us on:
  • Sindiran-sindiran Google ke Apple selama Peluncuran Pixel 10, Singgung AI hingga Kamera iPhone Technology
  • Sumardany Zirnata Terpilih Aklamasi Pimpin Masata Riau 2025–2029 Ordinary News
  • DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Modus Pekerjaan Ilegal ke Luar Negeri News Update
  • Plt Irjen Kemenhaj Peintahkan Setop Akuisisi Aset Negara Jadi Aset Pribadi Nasional
  • Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award Nasional
  • Epic corona virus journeys to home Radio Talk
  • WH removes George W. Bush portraits EVENT
  • Pelaku Usaha di Pekanbaru Tingkatkan Layanan Melalui Indibiz, Ekosistem Solusi Dunia Usaha Indonesia Business Today

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme