Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Cara Membuat WhatsApp Web Blur biar Tidak Bisa Diintip Technology
  • A new Netflix original web series gonna hit this December, 2022 Entertainment
  • Kawal River Agro Resort Andalkan Telkom Indibiz untuk Solusi Digital Ordinary News
  • Lima Daerah di Riau Rampung Sahkan APBD-P 2025, Empat Masih Tunggu Evaluasi Ordinary News
  • Ancaman Senyap Polusi Udara, Picu Autisme dan ADHD Sejak dalam Kandungan Health
  • Festival Renang Terbuka 2025, Ketika Laut Labuan Bajo Menyatukan Atlet Dunia Olahraga
  • Prabowo: Sedih Kehilangan Affan, Kecewa pada Aparat Kepolisian Government
  • Sempena HUT Kota Pekanbaru, Alam Mayang Gelar Pekan Raya Wisata Travel

Aset Kripto Sumbang Rp 70 Triliun ke PDB, Bukti Nyata Ekonomi Digital Tumbuh

Posted on 10 Oktober 202510 Oktober 2025 By Iwan Antonius Marbun

SMARTPEKANBARU.COM – Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan, industri aset kripto memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Sepanjang 2024, aktivitas perdagangan aset kripto menghasilkan nilai tambah bruto (PDB) sebesar Rp 70,04 triliun atau 0,32 persen dari PDB nasional. Laporan itu menyebut, angka ini berpotensi meningkat hingga Rp 260 triliun jika seluruh transaksi di platform ilegal dialihkan ke ekosistem resmi dan teregulasi. Indonesia kini menempati posisi ketiga dunia dalam adopsi kripto, dengan 23 juta akun pengguna dan nilai transaksi mencapai Rp 650,6 triliun pada 2024—melonjak 335 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, industri ini berkontribusi menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja, dan berpotensi meningkat hingga 1,2 juta pekerja bila seluruh aktivitas kripto berlangsung di platform legal. Namun, potensi kehilangan penerimaan pajak negara mencapai Rp 1,7 triliun akibat maraknya aktivitas di platform luar negeri yang belum berizin.

“Secara keseluruhan, perdagangan aset kripto legal dan ilegal pada 2024 berpotensi memberi kontribusi Rp 189 hingga Rp 260 triliun terhadap PDB nasional, atau sekitar 0,86 hingga 1,18 persen,” tulis riset LPEM FEB UI.

Regulasi dan Pajak Jadi Kunci Menanggapi hasil riset itu, CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengatakan, temuan LPEM FEB UI merupakan bukti empiris bahwa kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan sektor ekonomi digital yang memberi efek berganda nyata bagi Indonesia. “Data ini menunjukkan bahwa kripto telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat literasi finansial digital masyarakat,” ujar Calvin melalui keterangannya, dikutip Jumat (10/20/2025). Namun, Calvin menilai potensi besar ini hanya dapat terwujud penuh bila regulasi lebih adaptif, pajak lebih proporsional, serta penegakan hukum terhadap platform ilegal dilakukan secara konsisten.

“Tantangan utama industri kripto bukan pada minat pasar, tapi pada keseimbangan regulasi dan kecepatan adaptasi kebijakan. Jika proses listing token masih memakan waktu hingga 10 hari dan pajak lebih tinggi dari platform luar negeri, industri lokal akan sulit tumbuh,” jelasnya. Ia berharap kebijakan pajak kripto bisa disesuaikan agar setara dengan instrumen investasi lain, seperti saham dengan PPh final 0,1 persen. Dengan kebijakan yang lebih adil, ekosistem kripto di dalam negeri diyakini akan lebih kompetitif dan inklusif.

Tantangan Literasi dan Ekosistem Aman Selain soal regulasi, LPEM FEB UI menyoroti rendahnya literasi keuangan digital di Indonesia. Hanya 3 persen orang dewasa yang memahami aset kripto, jauh tertinggal dari Malaysia (16 persen), Arab Saudi (22 persen), dan Brasil (52 persen). Calvin menilai rendahnya literasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pelaku industri.

“Kami berkomitmen memperluas edukasi publik agar masyarakat memahami manfaat sekaligus risikonya. Masa depan ekonomi digital Indonesia hanya bisa tumbuh di atas fondasi literasi dan kepercayaan,” ujarnya. Laporan LPEM FEB UI menegaskan, legalisasi dan optimalisasi ekosistem kripto dapat memperluas lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus mendorong kontribusi sektor ini hingga 0,86 persen terhadap PDB nasional. “Indonesia punya peluang besar menjadi pusat ekonomi digital berbasis aset kripto di Asia Tenggara. Dengan regulasi cerdas dan pajak yang proporsional, kripto bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tulis laporan tersebut.

sumber ; kompas.com

Economy, Nasional, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Pasca Ricuh, Ketua DPRD Riau Minta Pemerintah Beri Pemahaman Jelas Pada Pelaku PETI di Kuansing
Next Post: Mendidik Generasi Alfa di Dunia Digital, Ini Pesan Psikolog untuk Orangtua

Related Posts

  • Meski terjadi perlambatan, harga emas padu di Pekanbaru terus menunjukkan tren peningkatan Business Today
  • China Garap Proyek Hilirisasi Kelapa di Indonesia, Kemenperin Pastikan Pasokan Terjaga Business Today
  • Harga TBS Mitra Swadaya Naik di Riau, Periode 1 Oktober Hingga 7 Oktober 2025 Business Today
  • Instagram Map Mulai Tersedia di Indonesia, Bisa Berbagi Lokasi dengan Teman Internasional
  • Mata Minus pada Anak Sering Tak Disadari Orangtua, Ketahui Bahayanya Health
  • Klasemen Grup A Liga 2 Pekan Kedua: PSPS Terpuruk di Peringkat ke-9 Olahraga

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
Follow us on:
  • Harga Token Listrik per 1 Oktober 2025, Beli Rp 50.000 Dapat Berapa kWh? Business Today
  • Munaslub Golkar, Bahlil Lahadalia Dapat Dukungan Dari Satkar Untuk Jadi Ketua Umum Business Today
  • DPRD Riau Dukung Langkah Gubernur Tertibkan Kendaraan ODOL dan Plat Luar Daerah Riau
  • Konsulat Malaysia Puji Komitmen Pemprov Riau dalam Memperkenalkan Budaya ke Masyarakat Luas Riau
  • Begini Masukan Positif DPRD Pekanbaru Soal Operasi Besar-besaran Penertiban Gepeng Mulai Pekan Ini Ordinary News
  • Sejumlah Eks Pemain PON Jadi Andalan Pekanbaru FC di Putaran Nasional Liga 4 Olahraga
  • Skin Barrier Rusak Bikin Jerawat Makin Parah, Simak Penjelasan Dokter Lifestyle
  • Pasca Ricuh, Ketua DPRD Riau Minta Pemerintah Beri Pemahaman Jelas Pada Pelaku PETI di Kuansing Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme