SMARTPEKANBARU.COM – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar mengevaluasi Pejabat Eselon II.
Terdiri dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).
Evaluasi pejabat adalah proses penilaian terhadap kinerja dan perilaku kerja pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan pemerintahan.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat publik bekerja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan visi serta misi organisasi atau instansi tempat mereka bertugas.
Evaluasi kinerja dan uji kompetensi tersebut berdasarkan Surat Tugas Bupati bertarikh 15 Oktober 2025.
Seperti dilihat dalam salinan surat yang diterima Tribunpekanbaru.com, Jumat (17/10/2025).
“Evaluasi semua,” kata seorang Pimpinan OPD yang mengirim salinan Pengumuman Evaluasi dan Surat Tugas dalam Portable Document Format (PDF) itu.
Surat tugas itu mencantumkan tiga nomor surat persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 6 Oktober 2025.
Surat tugas melampirkan 30 orang dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mereka emban sekarang.
Itu berarti semua pejabat Eselon II.
Terdiri dari Sekda Hambali, dua Staf Ahli Bupati, dan tiga Asisten Sekretariat Daerah. Selebihnya Inspektur, dan Kepala Dinas/Badan.
Bupati menunjuk Prof. Ilyas Husti, akademisi yang sedang menjabat Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.
Seluruh rangkaian evaluasi dimulai Jumat sampai Minggu, 17-19 Oktober 2025. Bertempat di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
Peserta mengikuti Tahapan Penulisan Makalah pada hari pertama.
Pada hari kedua dan ketiga, peserta bergantian mempresentasikan makalah dan wawancara.
Sumber : Tribunpekanbaru.com