SMARTPEKANBARU.COM- Setelah hampir lima bulan menjabat, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho akan melakukan perombakan stuktur pejabar esolon II di lingkungan Kota Pekanbaru.
Pelantikan akan dijadwalan pada pekan ini berdasarkan dengan hasil evaluasi dan uji kompetensi kepada para pejabat pada kepala dinas dan kepala di lingkungan pemerintah kota.
“Minggu ini mudah-mudahan kita laksanakan pelantikan,” paparnya singkat usai menghadiri kegiatan Pemanggilan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2025/2026 di Asrama di Sentra Abiseka Pekanbaru, Senin (14/7/2025).
Agung menilai hasil dari evaluasi dan uji kompetensi itu secara umum sangat baik, dirinya telah melihat kinerja dari 29 pejabat di pemerintah kota.
“Karena dalam regulasi yang baru ini tidak harus menunggu dua tahun, tapi sudah bisa dalam waktu enam bulan, apabila memang tidak mencapai target,” ungkapnya.
Agung menambahkan bahwa pejabat yang tidak bisa mencapai target yang ada tentu masuk radar evaluasi. Ia juga menilai evaluasi ini dapat mendorong pejabat eselon II dapat bekerja optimal.
“Kalau tidak bisa capai target yang ada, bisa kita evalausi ke tahapan berikutnya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil uji kompetensi evaluasi pejabat eselon II Pemko Pekanbaru sudah tuntas, bahkan Tim pansel telah menyerahkan hasil evaluasi kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho pada Jumat kemarin.
Selain itu , Wali Kota Agung Nugroho juga berjanji akan melakukan mutasi dalam waktu dekat berdasarkan hasil uji kompetensi tersebut. Pertanyaannya, siapa saja pejabat eselon II, yang masuk daftar mutasi?
Merespon hal tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa perombakan pejabat merupakan hak progresif Wali Kota.
“Kita dari Komisi I, tidak bisa intervensi, cuma memberikan masukan dan saran saja,” tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Minggu (13/7/2025
Lebih lanjut, ia menambahkan untuk melakukan pelantikan secepat mungkin agar pejabat yang akan dilantik dapat berkonsentarasi dalam bekerja.
Meski demikian, legislator menilai, mutasi harus dilakukan secara objektif dan mengedepankan prinsip meritokrasi.
Terlebih langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi, dan peningkatan kinerja perangkat daerah. Namun tetap saja harus dilakukan secara profesional.
“Tapi intinya, kami mendukung penyegaran di lingkungan Pemko. Tapi harus diingat, mutasi ini jangan sampai menjadi ajang lainnya. Harus profesional dan berdasarkan evaluasi kinerja yang transparan,” tambahnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com