SMARTPEKANBARU.COM- Kerusakan sejumlah fasilitas pemerintah dan desa akibat abrasi Sungai Indragiri mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan status darurat penanganan bencana abrasi dan tanah longsor. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Mulyadi, menjelaskan bahwa abrasi paling parah terjadi di sepanjang aliran Sungai Indragiri, meliputi Kecamatan Pasir Penyu, Lirik, Rengat Barat, Rengat, hingga Kuala Cenaku. “Ada 10 titik yang parah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penanganan,” ujar Mulyadi, Selasa (15/7/2025).
Mulyadi mengatakan bahwa penetapan status darurat bencana ini, selanjutnya akan diusulkan ke pemerintah pusat. Sehingga dengan pengusulan itu pemerintah pusat bisa menurunkan anggaran untuk perbaikan turap di sejumlah titik abrasi Sungai Indragiri.
Rapat koordinasi penetapan status darurat itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto. Pada rapat yang digelar di ruang auditorium Yopi Arianto, Senin (14/7/2025) itu juga dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, unsur Forkopimda, Pj Sekda beserta perangkat daerah dan stakeholder terkait.
“Abrasi dan tanah longsor yang terjadi dihampir seluruh wilayah Kabupaten Inhu bukan fenomena bencana biasa ini harus kita atasi dengan serius, mengingat Sungai Indragiri menjadi urat nadi ditengah kehidupan masyarakat,” ucap Bupati Ade.
Sumber: Tribunpekanbaru.com