SMARTPEKANBARU.COM-Satuan Kerja Khusus Pelaku Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menargetkan penjualan minyak dari sumur rakyat ke perusahaan migas seperti Pertamina dapat dimulai pada 1 Agustus 2025.
“Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, saat memaparkan capaian kinerja SKK Migas di Jakarta, Senin (21/7/2025), seperti dilansir Antara.
Produksi dari sumur rakyat diperkirakan menambah lifting minyak nasional sekitar 10.000–15.000 barel per hari (bph). Taufan berharap realisasi bisa lebih tinggi, terutama di tengah kondisi krisis energi nasional.
Produksi minyak dalam negeri ditargetkan mencapai 605.000 bph sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Target lebih besar, satu juta barel per hari, diharapkan tercapai pada 2029–2030.
“Swasembada energi perlu kita capai. Hal-hal yang berkenaan dengan itu adalah bagaimana produksi dari sumur masyarakat bisa menjadi aset atau bagian dari negara,” ujar Taufan.
Pertamina sudah menyiapkan prosedur internal terkait sumur rakyat. Selain membeli minyak, Pertamina juga memberi bimbingan dan melakukan verifikasi.
“Tentunya yang tidak kalah penting itu adalah verifikasi,” katanya.
Taufan menyebut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur marginal.
Regulasi itu menekankan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.
“Membuka ruang itu memang ada tantangan berat, tetapi tetap bisa kami laksanakan,” ujar Taufan.
Sumber : Kompas.com