Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • SK B1 KWK Secara Resmi Diterima Kasmarni – Bagus Santoso Dari Partai Gerindra EVENT
  • Banggar DPR Pastikan Proyek IKN Tidak Akan Mangkrak Government
  • Tiga BUMD Pemko Pekanbaru Belum Berkontribusi untuk Pendapatan Daerah, 1 Kondisinya Sakit Government
  • Hakim MK: Usulan Rekapitulasi Elektronik Sebaiknya Diajukan ke DPR Government
  • Telkom Tanjung Balai Kunjungi Pelanggan B2B Indibiz News Update
  • One of the best project management software for creatives 2022 Highlights
  • Ribuan Driver Ojol Turun ke Jalan di Pekanbaru, GMNI Riau Desak Kapolri Dicopot News Update
  • Merasa Terlambat Investasi? Ikuti 4 Strategi Warren Buffett Ini Economy

Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Agustus 2025, Turun Rp 2.000 per Gram

Posted on 4 Agustus 20254 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Senin (4/8/2025), tercatat turun Rp 2.000 per gram.

Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam di awal pekan menjadi Rp 1.946.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.948.000 per gram.

Adapun harga buyback emas Antam juga turun Rp 1.000 per gram menjadi Rp 1.792.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.793.000 per gram.
Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.023.000

Emas 1 gram: Rp 1.946.000

Emas 2 gram: Rp 3.832.000

Emas 3 gram: Rp 5.723.000

Emas 5 gram: Rp 9.505.000

Emas 10 gram: Rp 18.955.000

Emas 25 gram: Rp 47.262.000

Emas 50 gram: Rp 94.445.000

Emas 100 gram: Rp 188.812.000

Emas 250 gram: Rp 471.765.000

Emas 500 gram: Rp 943.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.886.600.000

Sumber : Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: PERMASA Jatim Teguh Dukung Program Strategis Pemerintah Provinsi Riau
Next Post: IHSG Berakhir Melemah, Sementara Rupiah Menguat

Related Posts

  • Nilai Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Apa Keuntungannya bagi Rakyat? Economy
  • Pemerintah Dorong Kolaborasi Hadapi Tekanan Global pada Industri Kelapa Sawit Business Today
  • 153 Lembaga Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp 67,5 Miliar Sepanjang 2025 Economy
  • Harga Cabai Merah Picu Inflasi, Sekda Riau Intruksikan OPD Terkait Gencar Operasi Pasar Economy
  • Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025, Tembus Rp 2.000.000 per Gram Economy
  • Pemerintah Ungkap Empat Jenis Pelanggaran Beras yang Ditindak Tegas Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Alltrue Sydney Hotel Resmi Deal Kontrak Layanan Telkom Riau:  UseeTV Hotel (UHoS) 30 Channel Ordinary News
  • Komitmen Pemprov Riau dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat Government
  • DPRD Riau Ingatkan Seleksi 20 Jabatan Pejabat Pemprov Harus Netral dan Profesional Riau
  • Anggota DPR Pertanyakan KY soal Calon Hakim Agung yang Pernah Diduga Plagiat Government
  • Pendidikan Berbasis Teknologi, AM Business Service Jajaki Kolaborasi dengan MTs Masmur Pekanbaru Ordinary News
  • Anak Baca Buku Terlalu Dekat, Kebiasaan atau Kesehatan Mata Terganggu? Health
  • DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Badan Pengelola Haji Jadi Kementerian Government
  • KPU Riau Umumkan Aturan Main dan Tema Debat Perdana Pilgubri Hari ini News Update

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme