Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Penertiban Tambang Emas Ilegal Meluas ke Inhu, Setelah Kuansing Indragiri
  • Anggota DPRD Riau Harap Pemprov Beri Perhatian Serius Pembangunan Infrastruktur Ordinary News
  • Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis Government
  • UMKM Pekanbaru Tolak Pihak Ketiga Kelola Taman Labuai, DPRD Dukung Pemko Ambil Alih News Update
  • LAM Riau Minta PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro Ditertibkan Economy
  • Siloam Hospitals Surabaya Terapkan Teknologi Robotik untuk Operasi Lutut Presisi Health
  • Penjual dan Distributor Akan Ditindak Jika Menjual Beras Oplosan Economy
  • Antisipasi Pendapatan 2026 Turun, Ini Saran DPRD Riau Economy

Harga Emas Antam Turun Rp 9.000 per Gram pada 6 Agustus 2025

Posted on 6 Agustus 20256 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 9.000 per gram pada Rabu (6/8/2025), setelah sebelumnya mengalami kenaikan Rp 13.000 per gram.

Berdasarkan informasi dari Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp 1.950.000 per gram, turun dari Rp 1.959.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga ikut turun Rp 9.000 per gram menjadi Rp 1.796.000 dari sebelumnya Rp 1.805.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.025.000

Emas 1 gram: Rp 1.950.000

Emas 2 gram: Rp 3.840.000

Emas 3 gram: Rp 5.735.000

Emas 5 gram: Rp 9.525.000

Emas 10 gram: Rp 18.995.000

Emas 25 gram: Rp 47.362.000

Emas 50 gram: Rp 94.645.000

Emas 100 gram: Rp 189.212.000

Emas 250 gram: Rp 472.765.000

Emas 500 gram: Rp 945.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.890.600.000

Sumber : Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: Pengawasan Ketat Truk ODOL, DPRD Pekanbaru Tekankan Realisasi Larangan Melintas
Next Post: Sekolah Inklusif: Pelajar Didorong Rangkul Teman dengan Disabilitas Intelektual

Related Posts

  • Harga Emas Antam 13 September 2025 Naik Rp 7.000 Per Gram, Kembali ke Rekor Tertinggi Economy
  • Menkeu Purbaya Akan Paparkan Soal Keuangan Daerah ke Kepala Daerah se-Indonesia Economy
  • OJK Terapkan Aturan Baru, Risiko Kredit Tak Boleh Dibebankan Penuh ke Penjamin Economy
  • BKPM: Perizinan Makan Waktu 2 Tahun, Realisasi Investasi Indonesia Kalah dari Vietnam Economy
  • Istri Kapolri ke Sentra Ekraf LAMR, Apresiasi Produk Khas Riau Economy
  • Harga Sembako Naik Tipis Jelang Ramadan, Wabup Kampar Klaim Masih Stabil Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Kontribusi BUMD Siak Masih Minim, Komisaris Akan Diganti Ordinary News
  • Diam-Diam ke Bali, Anggota DPRD Siak Tuai Sorotan Saat Anggaran Ditekan Government
  • Pengelola Bar HW Live House Beri Klarifikasi, DPRD Riau akan Panggil Dinas Pariwisata Riau
  • Update Harga Emas Hari Ini 19 Juli 2025: Antam Naik, Galeri 24 dan UBS Stabil Business Today
  • Ciptadent Pesta Keluarga Kuat Pindah Lokasi ke Lapangan Purna MTQ Pekanbaru Ordinary News
  • Menkeu Purbaya Diprotes Gubernur se Indonesia, Anggota DPR Sarankan Bupati-Walikota Lakukan Hal Sama Ordinary News
  • DPRD Riau Ingatkan Kepala OPD untuk Hadiri Rapat Pansus News Update
  • Rona reaches the scoring landmark to send Juve closer to the title Olahraga

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme