SMARTPEKANBARU.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak Polisi Militer mengungkap secara tuntas motif penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Hasanuddin menilai publik perlu mengetahui alasan para pelaku tega menganiaya korban hingga kehilangan nyawa.
“Saya minta kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa kasus itu. Kok sampai dibunuh?” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Pensiunan TNI AD mengatakan, terdapat asumsi bahwa para pelaku pada awalnya tidak ada niat untuk membunuh.
Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai oleh puluhan orang jelas membahayakan nyawa korban.
“Harus bisa dipastikan. Dengan dipukuli beramai-ramai oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya pukulan militer yang mengarah pada titik-titik mematikan, ya matilah,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin berharap, penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pelaku.
“Ini penting supaya proses hukum bisa berjalan transparan dan jadi pelajaran bagi semua prajurit,” pungkasnya.
Kasus tewasnya Prada Lucky
Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025) saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kuat dugaan Prada Lucky meninggal akibat dianiaya beberapa orang seniornya.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengatakan kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.
“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Terbaru, Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.
“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR,” ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Wahyu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah personel, baik terduga pelaku maupun saksi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilanjutkan untuk mengetahui peran masing-masing.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” jelas Wahyu.
Selain empat orang tersebut, tambah Wahyu, ada 16 personel lain yang masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Pomdam IX/Udayana.
“Selanjutnya, untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” tutur dia.
Sumber : Kompas.com