Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Bupati Afni Tekankan Transparansi dalam Proses Lelang Proyek Pengadaan di Siak Riau
  • DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak: Bangun Hubungan yang Lebih Adil antara Negara dan Masyarakat Ordinary News
  • Jaga Stabilitas Harga, BI & TPID Wilayah Sumatera Kuatkan Koordinasi dan Sinergi Nasional
  • Telkom Riau Jalin Kerja Sama dengan PT Fadhilah Solusi untuk Tingkatkan Konektivitas Internet Ordinary News
  • Gubri Abdul Wahid Dampingi Wapres Gibran, Pacu Jalur Tembus Istana dan Mendunia Nasional
  • Munaslub Golkar, Bahlil Lahadalia Dapat Dukungan Dari Satkar Untuk Jadi Ketua Umum Business Today
  • Pemekaran Kota Duri: Anggota DPRD Riau Khairul Umam Berikan Penjelasan Terbaru Government
  • Dinilai Membebani APBD, DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi THL di Seluruh OPD Ordinary News

Hakim MK: Usulan Rekapitulasi Elektronik Sebaiknya Diajukan ke DPR

Posted on 22 Agustus 202522 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic P Foekh, menyarankan agar permintaan pemohon terkait wajib rekapitulasi elektronik untuk hasil pemilu diusulkan ke DPR dan Pemerintah.

Menurut Daniel, saat ini DPR dan Pemerintah sedang melakukan proses revisi UU Pemilu.

“Justru kajian (dalam gugatan) ini kalau diajukan ke DPR, ini mereka senang, mumpung ini kan pemilu masih lama,” ucap Daniel dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Daniel mengatakan, ide dan gagasan para penggugat UU Pemilu dengan nomor perkara 141/PUU-XXIII/2025 ini cukup menarik karena berdasarkan hasil penelitian.

Daniel menjelaskan, jika ide ini diajukan ke MK, pemohon artinya harus menafikan norma pasal yang hendak diganti dengan kerugian konstitusionalnya.

“Tiba-tiba Pak Almizan (pemohon I) dan teman-teman minta ini sejumlah norma dinyatakan inkonstitusional, misalnya. Nah, ini coba dipertimbangkan, apakah tepat diajukan ke MK? Atau mumpung sekarang ini DPR lagi perubahan, datang ke fraksi-fraksi, ajukan permohonan ini, saya kira ini menarik,” tuturnya.

Namun, Daniel menegaskan, keputusan apakah menghentikan atau melanjutkan perkara tersebut tergantung pada para pemohon.

Permohonan yang diajukan oleh Almizan Ulfa, Wazri Abdullah, Ahmad Suardi, Thomas Rizki Ali, dan Randiek Akbar Ulfa itu meminta agar pasal-pasal terkait rekapitulasi secara berjenjang diganti menjadi rekapitulasi penuh secara elektronik.

Mereka menilai rekapitulasi berjenjang secara manual menimbulkan potensi kecurangan, berbeda dengan elektronik yang dinilai lebih akurat.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: DPR Usulkan BP Haji Miliki Kantor Wilayah hingga Kabupaten Setelah Jadi Kementerian
Next Post: BKKBN Riau Gelar Nobar Film Panggil Aku Ayah untuk Perkuat Peran Ayah dalam Keluarga

Related Posts

  • Prabowo Undang Menteri dan Dirut BUMN Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Government
  • OJK dan Kemenparekraf Genjot Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Lewat Hackathon Economy
  • Presiden Prabowo Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kwik Kian Gie Government
  • Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Sampaikan Pidato Perdana di Paripurna DPRD Nasional
  • Serikat Buruh Usulkan Kenaikan UMP 8,5 Persen, Putusan MK Jadi Acuan Nasional
  • Komnas Perempuan: PSN Hilangkan Sumber Ekonomi Ribuan Perempuan Nasional

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Kunyit dan Madu bisa Mengobati Penyakit Apa saja? Berikut penjelasannya… Health
  • Keamanan Sekolah Terjamin, Witel Riau Dukung Implementasi Antares Eazy Cam di SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru
  • Hari Remaja Internasional 2025, Menteri Wihaji Ajak Remaja Bangun Mental Petarung Lifestyle
  • Golkar Dukung Amnesti untuk Hasto dan Abolisi bagi Tom Lembong demi Persatuan Bangsa Government
  • Riau Bhayangkara Run Diperkirakan Mampu Untungkan Sektor Pariwisata Olahraga
  • 1.470 Anak Putus Sekolah Dapat Bantuan Pemko, DPRD Pekanbaru Beri Dukungan Penuh News Update
  • Telkom Daerah Dumai Kunjungan dan Silaturahmi ke Dumai Express Group: Bahas Pengembangan Layanan Digital Ordinary News
  • KPU Provinsi Riau Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pekanbaru

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme