Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • OJK Riau dan TPAKD Dorong Inklusi Keuangan Melalui Coaching Clinic 2025 Ordinary News
  • Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum Riau
  • Gelar Kegiatan Penguatan Norma dan Etika, Bawaslu Riau Hadirkan Anggota DKPP Riau
  • Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Lokasi Karhutla di Kubu dan Kubu Babussalam, Rohil Ordinary News
  • Dianugerahi Dewan Pakar Riau, Wakil Bupati Kampar Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan Ordinary News
  • Dinas Perkebunan Riau Tetapkan Harga TBS Swadaya, Terjadi Penurunan Tertinggi 0,42% Economy
  • Hari Jadi Bengkalis ke-2025, Gubri Ajak Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Government
  • Lebih dari 600 Pelajar Karya Wisata Kunjungi PHR Journey Room Riau

Pemkot Pekanbaru Targetkan 70 Persen Hewan Penular Rabies Divaksinasi

Posted on 11 September 202511 September 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Guna mencegah penyakit rabies, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengimbau agar melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan.  Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Agung menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-710istankan/77/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Penularan Penyakit Rabies di Kota Pekanbaru. Ditujukan kepada dokter hewan, pemilik hewan peliharaan, komunitas pecinta hewan, camat, lurah, hingga masyarakat umum.

Dalam surat edaran itu, Wali Kota menjelaskan, rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau air liur hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet.

“Kota Pekanbaru merupakan daerah endemis penyakit rabies. Karena itu perlu dilakukan pencegahan melalui vaksinasi dengan cakupan minimal 70 persen dari total populasi HPR,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Wali Kota menegaskan, penanganan rabies tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi memerlukan dukungan banyak pihak.

“Pencegahan dan pemberantasan rabies harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah, dokter hewan, komunitas, dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui edaran itu, Agung memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat. Jika ada yang tergigit HPR, luka harus segera dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.

Hewan yang menggigit wajib diamati selama 14 hari. Jika mati, bangkainya dibawa ke laboratorium veteriner untuk diperiksa. Jika hidup, hewan tersebut harus divaksin rabies di fasilitas pelayanan kesehatan hewan.

Selain itu, pemilik hewan diminta menjaga dan merawat peliharaannya dengan baik, tidak membiarkannya berkeliaran bebas, serta memastikan hewan mendapatkan vaksinasi rabies setahun sekali. Imbauan ini juga berlaku bagi kennel, cathery, shelter, maupun pet shop yang wajib memvaksin hewan di tempatnya secara rutin.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:#agung nugroho, #Pemko Pekanbaru, #Vaksin Rabies

Navigasi pos

Previous Post: Yane Athena Komaya Kupas Tuntas Peluang Bisnis Tour Travel di Smart Live Talks
Next Post: Korupsi Disperkim, Indra Pomi Divonis 6 Tahun Penjara dan Tak Kuasa Menahan Tangis

Related Posts

  • Aryaduta Hotel Pekanbaru Sukses Gelar Cooking With Fun Business Today
  • Nilai Tukar Rupiah Melemah, Simak Kurs 5 Bank Besar Hari Ini Business Today
  • Wako Pekanbaru, Soroti Maraknya Pak Ogah di Persimpangan Jalan News Update
  • Volume Air Waduk PLTA Kampar Menurun, Elevasi Capai Titik Terendah News Update
  • Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Travel di Pekanbaru Berlanjut, 2 Kali Disidak Eks Wamenaker News Update
  • DPRD Pekanbaru Pasti Sahkan 4 Ranperda Lagi Hingga Akhir Tahun 2025 Ini Pekanbaru

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Telkom Daerah Bangkinang Monitoring Layanan Indibiz di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Ordinary News
  • Kata Wamenaker Soal Lowongan Magang Fresh Graduate Kurang Berbobot Economy
  • Jalan Bagan Jaya Enok Sepanjang 32,7 Km Kini Fungsional, Harapan Warga Inhil Terjawab Lewat Kepemimpinan Gubri Abdul Wahid Indragiri
  • Gubernur Riau Gandeng IKA UNDIP sebagai Mitra Strategis untuk Pembangunan Daerah Government
  • AM Witel Riau Tawarkan Layanan Telkom kepada GGI Hotel Batam Ordinary News
  • Hindari Macet Total, Ini Rencana Pengalihan Arus saat Demo di DPRD Riau News Update
  • DPRD Riau Sambut Baik Kebijakan Kemenaker yang Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan News Update
  • Telkom Riau Kunjungan Intimacy dan Submit Surat Penawaran Harga Layanan Connectivity di Sekolah Dharma Loka Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme