Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Telkom Riau Jalin Kerja Sama dengan PT Fadhilah Solusi untuk Tingkatkan Konektivitas Internet Ordinary News
  • Prabowo Instruksikan Pengusutan Kasus Beras Oplosan, Kejagung Siap Tindak Lanjut Government
  • Daun Pepaya Bisa Mengobati Penyakit Apa? Berikut Penjelasannya… Health
  • Hasil Hearing Komisi IV DPRD dengan DLHK Fokus Penanganan Sampah Sampai Bersih di Pekanbaru News Update
  • Mgr BS Witel Riau dan Team, Support Kegiatan Renjana Citra Srikandi di Kantor Gubernur Pekanbaru Riau
  • Kapolda Riau Pastikan Keamanan Pasar Murah, 149 Ton Beras Bulog Dibagikan ke Warga Economy
  • Stopper PSPS Pekanbaru Ini Baru Gabung Bersama Tim di Sidoarjo Olahraga
  • Prabowo Kenakan Beskap Demang Betawi dan Songket di HUT ke-80 RI, Ini Maknanya Lifestyle

Emban Target Rp24,85 Triliun, Kanwil DJP Riau Siap Kumpulkan Penerimaan Negara

Posted on 29 Februari 20247 April 2024 By admin Tak ada komentar pada Emban Target Rp24,85 Triliun, Kanwil DJP Riau Siap Kumpulkan Penerimaan Negara

Pekanbaru – Mengawali 2024, Kantor Wilayah DJP Riau memperoleh tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp24,85 triliun sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-26/PJ/2024 tahun 2024. Selama Januari 2024, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1,63 triliun dan masih akan terus bertambah seiring dengan berbagai upaya yang akan dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Riau.

Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak dihimbau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2023 baik orang pribadi maupun badan tanpa menunggu sampai akhir batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2024 bagi orang pribadi dan 30 April 2024 bagi wajib pajak badan. Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan e-filling melalui laman https://djponline.pajak.go.id/account/login yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Sampai dengan 26 Februari 2024, telah terkumpul 112.585 SPT yang terdiri dari 1.416 SPT Wajib Pajak Badan, 100.513 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan 10.656 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.

Kemudian, sehubungan dengan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 136 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMK nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan dan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.     Pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh NIK sebagai NPWP Orang Pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak Orang Pribadi bukan penduduk, Badan, dan Instansi Pemerintah dari yang semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. Kesempatan ini diberikan kepada seluruh stakeholder untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi wajib pajak.

2.     Dengan adanya pengaturan kembali ini, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

3.     Dalam rangka memastikan layanan perpajakan dapat berjalan dengan baik pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan Virtual Help Desk bagi ILAP maupun wajib pajak yang membutuhkan bantuan terkait dengan implementasi NPWP 16 digit. Help Desk tersebut dibuka setiap hari kerja dengan alamat https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023.

Ada 3 format NPWP terbaru, pertama untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, bagi Wajib Pajak orang pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit. Ketiga, bagi Wajib Pajak Cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.

Penulis : Muhammad Rizal

Economy, On Board

Navigasi pos

Previous Post: UK to change extradition deal with the Government of US
Next Post: Kumpulkan 3.01 T, Kanwil DJP Riau Fokus Kejar Target

Related Posts

  • Penggunaan Produk Lokal Belum Maksimal, Kemenperin Siapkan Penyederhanaan Perhitungan TKDN Economy
  • Istri Kapolri ke Sentra Ekraf LAMR, Apresiasi Produk Khas Riau Economy
  • Stocks turn lower as investors weigh US ban on Russian energy Economy
  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan Pemerintah ke pasar hingga Akhir Tahun Economy
  • Dukung Dirjen Pajak “Bersih-bersih”, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-main… Economy
  • Berbaur Sangat Ramah, Henny Sasmita Kunjungi Pangan Murah di Sri Meranti Economy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Februari 2024
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829  
« Agu   Mar »
Follow us on:
  • Perkuat Kolaborasi Kelembagaan, Bawaslu Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Teken MoU News Update
  • Perjuangkan Keadilan Sosial, Abdul Wahid Prioritaskan masyarakat Pesisir Dumai Economy
  • Dengar Laporan Reses DPRD Inhil, Wabup Ajak Sinergi Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat Indragiri
  • Iphone is reportedly working on a Dual Screen Kepri
  • DPRD Riau Apresiasi Sungai Kuantan Kembali Jernih, Berharap Pacu Jalur Lancar News Update
  • Kemenag Tak Diberitahu Bangunan Jadi Dapur MBG, Murid MDA di Kampar Belajar di Rumah Guru Kampar
  • Dua Pelaku Pembakar Lahan di Inhu Diringkus Polisi Indragiri
  • PHR  Tularkan Komitmen Aspek Keselamatan Bagi Perusahaan Mitra Kerja Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme