Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • TWS Huawei FreeBuds SE 4 ANC Meluncur, Seri SE Pertama dengan ANC Technology
  • Pedagang Beras Jagung di Polewali Mandar Untung Tiga Kali Lipat Akibat Lonjakan Harga Beras Economy
  • Prabowo Panggil Kepala Bappisus dan Kapolri, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini? Government
  • PHR Borong 6 Penghargaan di SKK Migas Award 2024 Business Today
  • PSPS Pekanbaru di Persimpangan: Pertahankan Kaishu Yamazaki atau Pulangkan Football
  • Dasco: Pemangkasan Bonus Komisaris BUMN Hematkan Negara Rp18 Triliun Economy
  • PLN Bangun Kabel Bawah Laut di Meranti, Gubernur Riau: Tidak Ada Lagi Pulau yang Terisolir Listrik Economy
  • SAPA KAMPUS : Mencetak Pemimpin Muda Berintegritas Ordinary News

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Terkait Proses SK Kuota Haji Tambahan

Posted on 12 September 202512 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 pada Jumat (12/9/2025).

Pantauan Kompas.com, Nizar diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta selama hampir 3 jam, yaitu mulai 09.18 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Nizar mengatakan, penyidik mendalami pengetahuannya soal proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 mengenai pembagian kuota haji tambahan.

“Ya biasa nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua,” kata Nizar.

Nizar tak menjelaskan secara detail proses penerbitan SK kuota haji tambahan tersebut.

Dia mengatakan, Sekjen Kemenag dalam posisi sebagai koordinator dan pelayanan administrasi yang berbeda dengan tugas Direktorat Jenderal Haji dan Umrah.

“Ya kan sekjen sebagai koordinator dan pelayanan administrasi di bidang perundang-undangan sehingga di Direktorat Jenderal Haji,” ujarnya.

Dia mengatakan, penyusunan SK tersebut dimulai dari penggagas lalu diteruskan ke Sekjen dan Biro Hukum untuk dibahas satu per satu sebelum akhirnya diteken oleh Menteri Agama.

“Ya kan ada pemrakarsa, dari pemrakarsa kemudian ke sekjen, sekjen ke biro hukum, biro hukum terus dibahas dengan satu baru proses paraf-paraf,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Anggota DPR Peringatkan Kementerian Haji agar Hindari Praktik Korupsi Kuota
Next Post: ByteDance Rilis Seedream 4.0, Model AI yang Hasilkan Gambar 2K Cuma 1,8 Detik

Related Posts

  • DPRD Riau Ingatkan Soal SOP Terkait Kebakaran Kilang Pertamina Dumai Nasional
  • 1 Tahun Prabowo-Gibran, 300 Aturan Diterbitkan untuk Kikis Hambatan Kedaulatan Pangan Nasional
  • Dukung Pemerintah Gencarkan Aktivitas Eksplorasi, Elnusa Lakukan Kegiatan Seismik di Blok Rokan Nasional
  • Kapolres Kampar Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Perbatasan Riau–Sumbar Kampar
  • Harga Cabai Merah Picu Inflasi, Sekda Riau Intruksikan OPD Terkait Gencar Operasi Pasar Economy
  • Ahok Ungkap Peran Kwik Kian Gie di Balik Langkah Awal ke Dunia Politik Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Di Tengah Efisiensi, DPRD Apresiasi Riau Masih Terima Kucuran Dana Jumbo Rp 25,12 T dari Pusat News Update
  • Harga Emas di Pegadaian 20 Agustus 2025: Galeri24 dan Antam Kompak Naik, UBS Stagnan Economy
  • Ini Kriteria Sekjen Baru PDIP: Dekat dengan Megawati, Mampu Bangun Komunikasi dengan Prabowo Government
  • Penertiban PKL di Pekanbaru Diminta Tidak Tebang Pilih, Sikat Jika Ada Oknum yang Membekingi News Update
  • Menpora: Anggaran SEA Games jadi Rp 60 M, Target Tiga Besar Nasional
  • Delapan Pejabat Administrator Kemenag Riau Dilantik, Muliardi: Tingkatkan Kinerja News Update
  • Manfaat Bengkuang untuk Kesehatan: Tinggi Serat, Baik untuk Jantung dan Pencernaan Health
  • Ekonom: Diskon Listrik 50 Persen Bisa Dongkrak Konsumsi Masyarakat Economy

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme